Logo SitusEnergi
Mamit Setiawan: BUMN Sebaiknya Berada Dibawah Kementerian Teknis Mamit Setiawan: BUMN Sebaiknya Berada Dibawah Kementerian Teknis
Jakarta, Situsenergi.com Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mendukung usulan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman yang mengemukakan bahwa Presiden Joko Widodo... Mamit Setiawan: BUMN Sebaiknya Berada Dibawah Kementerian Teknis

Jakarta, Situsenergi.com

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mendukung usulan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman yang mengemukakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebaiknya membubarkan saja Kementerian BUMN dan menyerahkan fungsi koordinasi perusahaan BUMN kepada Kementerian teknis. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Maman yang berasal dari fraksi GOlkar itu merasa geram karena pola koordinasi di Kementerian BUMN dengan perusahaan BUMN yang diawasinya terkesan hanya menganut sistem ABS (asal bapak senang). Para direksi BUMN lebih takut kepada Menteri BUMN dan cenderung lebih melaksanakan perintah Menteri BUMN, ketimbang Kementerian teknis, meskipun sejatinya yang memiliki program adalah Kementerian teknis. 

“Terkait dengan pernyataan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi VII untuk pembubaran Kementerian BUMN, saya kira ini merupakan usulan yang menarik dan patut di pertimbangkan. Jika menilik kejadian selama ini dimana koordinasi antara BUMN dengan Kementerian teknis yang berhubungan kinerjanya tidak berjalan dengan baik. BUMN memang lebih tunduk kepada Kementerian BUMN karena memang mereka adalah “bos”nya sehingga cenderung tidak berani mengambil sikap atas kinerja yang berhubungan dengan teknis,” demikian disampaikan Mamit, saat dihubungi Situsenergi.com, Senin (18/10/2021). 

Selain itu, lanjut Mamit, pembubaran Kementerian BUMN juga akan mempersingkat birokrasi dan perusahaan BUMN bisa lebih cepat dalam memutuskan sebuah kebijakan. BUMN, kata dia, juga akan lebih sigap dalam menjalankan fungsi penugasan dari Kementerian Teknis, yang mana hal itu merupakan fungsi dari BUMN sebagai agen pembangunan pemerintah. 

“Perubahan nomenklatur ini juga berpotensi untuk mengurangi birokrasi sehingga bisa membuat BUMN menjadi lebih efisien kedepannya. Koordinasi yang bagus antara kementerian teknis dengan BUMN yang berhubungan karena memang sudah sepaham akan kinerja dan target yang dicapai maka akan menjadi lebih mudah dan tepat sasaran,” tegas Mamit. (SNU)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *