Home OPINI Mamit Setiawan: BUMN Sebaiknya Berada Dibawah Kementerian Teknis
OPINI

Mamit Setiawan: BUMN Sebaiknya Berada Dibawah Kementerian Teknis

Share
Harga BBM Nonsubsidi Disesuaikan Lagi, Energy Watch: Itu Hal yang Wajar
Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mendukung usulan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman yang mengemukakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebaiknya membubarkan saja Kementerian BUMN dan menyerahkan fungsi koordinasi perusahaan BUMN kepada Kementerian teknis. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Maman yang berasal dari fraksi GOlkar itu merasa geram karena pola koordinasi di Kementerian BUMN dengan perusahaan BUMN yang diawasinya terkesan hanya menganut sistem ABS (asal bapak senang). Para direksi BUMN lebih takut kepada Menteri BUMN dan cenderung lebih melaksanakan perintah Menteri BUMN, ketimbang Kementerian teknis, meskipun sejatinya yang memiliki program adalah Kementerian teknis. 

“Terkait dengan pernyataan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi VII untuk pembubaran Kementerian BUMN, saya kira ini merupakan usulan yang menarik dan patut di pertimbangkan. Jika menilik kejadian selama ini dimana koordinasi antara BUMN dengan Kementerian teknis yang berhubungan kinerjanya tidak berjalan dengan baik. BUMN memang lebih tunduk kepada Kementerian BUMN karena memang mereka adalah “bos”nya sehingga cenderung tidak berani mengambil sikap atas kinerja yang berhubungan dengan teknis,” demikian disampaikan Mamit, saat dihubungi Situsenergi.com, Senin (18/10/2021). 

Selain itu, lanjut Mamit, pembubaran Kementerian BUMN juga akan mempersingkat birokrasi dan perusahaan BUMN bisa lebih cepat dalam memutuskan sebuah kebijakan. BUMN, kata dia, juga akan lebih sigap dalam menjalankan fungsi penugasan dari Kementerian Teknis, yang mana hal itu merupakan fungsi dari BUMN sebagai agen pembangunan pemerintah. 

“Perubahan nomenklatur ini juga berpotensi untuk mengurangi birokrasi sehingga bisa membuat BUMN menjadi lebih efisien kedepannya. Koordinasi yang bagus antara kementerian teknis dengan BUMN yang berhubungan karena memang sudah sepaham akan kinerja dan target yang dicapai maka akan menjadi lebih mudah dan tepat sasaran,” tegas Mamit. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Antara Pertalite dan RON95 [2]

oleh : Prof Dr Ir Andi N Sommeng DEA Harga BBM adalah...

Plus Minus Dominasi IPP dalam RUPTL 2025-2034

Oleh : M. Kholid SyeiraziCenter for Energy Policy RUPTL 2025-2034 merencanakan tambahan...

Membangun Jembatan Fiskal Indonesia: Dari Ekonom Murni ke Insinyur-Ekonom

Oleh : Andi N Sommeng Pergantian menteri keuangan dari Sri Mulyani Indrawati...

Reaktor Nuklir Mini, Ambisi Maksimal: SMR dan Ketahanan Energi yang Masih Dalam Draft

Oleh: Andi N Sommeng(Guru Besar UI, Pemerhati Kebijakan Invensi Teknologi dan Energi-Mantan...