Logo SitusEnergi
Lelang Dua Blok Pertambangan Bermasalah, ESDM Belum Putuskan Tindakan Selanjutnya Hadapi Ombudsman Lelang Dua Blok Pertambangan Bermasalah, ESDM Belum Putuskan Tindakan Selanjutnya Hadapi Ombudsman
Jakarta, SitusEnergy.com Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengaku belum mengambil keputusan terkait pernyataan Ombudsman yang menyatakan bahwa proses lelang blok pertambangan Bahodopi... Lelang Dua Blok Pertambangan Bermasalah, ESDM Belum Putuskan Tindakan Selanjutnya Hadapi Ombudsman

Jakarta, SitusEnergy.com

Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengaku belum mengambil keputusan terkait pernyataan Ombudsman yang menyatakan bahwa proses lelang blok pertambangan Bahodopi Utara di Sulawesi Tengah dan Blok Matarape di Sulawesi Tenggara bermasalah.

Sebagaimana diketahui, dalam lelang yang telah dilaksanakan sebelumnya, PT Antam Tbk. dinyatakan sebagai pemenang atas dua blok tambang nikel bekas PT Vale Indonesia Tbk tersebut. Namun demikian, Ombudsman ternyata menemukan adanya maladministrasi dalam proses lelang dua blok tambang yang dilakukan tahun lalu tersebut.

“Kita masih menunggu (hasil) pembahasan di Ombudsman. Kita tunggu saja,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono di Jakarta, Rabu (10/7).

Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan hingga saat ini pembahasan terhadap dua blok yang dinilai bermasalah tersebut masih dilakukan di Ombudsman dan belum tuntas.

Ia menyebut, ada prosedur yang kurang lengkap dalam petunjuk teknis penawaran dan lelang yang dinilai menjadi celah bagi pihak yang tidak puas akan hasil lelang. Ombudsman pun menyatakan ada maladministrasi dalam prosesnya.

BACA JUGA   9 Sektor Industri Prioritas Kurangi Emisi, Simak Daftarnya!

“Apa yang sudah dilakukan sudah sesuai regulasi. Kalau yang disalahkan ESDM, berarti regulasinya disalahkan juga,” pungkasnya.

Kementerian ESDM sendiri sebelumnya telah menyelesaikan penyusunan petunjuk teknis baru dalam prosedur penawaran dan lelang Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK) yang akan diterapkan dalam penawaran dan lelang tahap 2. (SNU)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *