

Langkah AKR Hentikan Penjualan Solar Bersubsidi Memprihatinkan
ENERGI June 13, 2019 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergy.com
Langkah PT AKR Corporindo Tbk yang menghentikan penyaluran Solar Subsidi per tanggal 12 Mei 2019 merupakan satu langkah yang sangat disayangkan dan sangat memperihatinkan.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan kepada Situsenergy.com di Jakarta, Kamis (13/6). “Seperti kita ketahui,AKR untuk tahun 2019 ini mendapatkan kouta hampir 40% dari jumlah solar subsidi yang ditetapkan dan 60% lagi disalurkan oleh Pertamina,” ungkap Mamit.
Melihat besarnya jumlah kuota yang didapatkan, pihaknya khawatir hal itu bisa mengganggu pasokan solar subsidi dan menimbulkan kelangkaan di masyarkat. “Jika ini terjadi, dikhawatirkan akan ada gerakan di masyarakat terkait dengan kelangkaan solar subsidi ini. Apalagi ini masih dalam tahun politik yang cukup panas,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, sudah sewajarnya Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) nmenolak permintaan ini karena akan merugikan masyarakat. “Apalagi saat mengikuti tender, seharusnya mereka (AKR-red) sudah memperhitungkan harga solar subsidi ini. Jadi alasan yang mereka sampaikan karena formula harga tidak menguntungkan harusnya tidak bisa diterima,” ketusnya.
Menurutnya, Pemerintah harus tegas menindak AKR jika mereka akhirnya menghentikan penyaluran solar subsidi. “Jangan sampai pemerintah hanya berani menegur BUMN dalam hal ini Pertamina jika mereka salah tetapi terkesan seperti macan ompong jika swasta yang salah. Apalagi,saat ini AKR sedang digadang-gadang untuk masuk ke bisnis Avtur dengan menggandeng BP,” pungkasnya.
Sebelumnya, per 12 Mei 2019, PT AKR Corporindo Tbk tak lagi menjual solar bersubsidi. Alasannya karena formula harga BBM yang dirasa perseroan kurang pas.
Ironisnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan menilai langkah AKR menghentikan penjualan soalr bersubsidi ini tidak akan merugikan masyarakat. “Ya nggak juga karena sekarang kan SPBU-nya banyak,” kata Jonan pada sebuah kesempatan di Brebes kemarin.
Terkait alasan AKR setop menjual solar bersubsidi, Jonan mengatakan seharusnya bukan menjadi masalah. Pasalnya, Pertamina yang ditugaskan menyalurkan BBM tersebut dengan volume yang lebih banyak bisa melakukannya. “Buktinya Pertamina yang distribusi segitu banyak, nggak ada masalah ayo gimana coba,” tutur Jonan.
Direktur BBM BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak sebelumnya mengatakan penghentian penjualan solar bersubsidi harus melalui Sidang Komite BPH Migas.
“Udah memberhentikan kegiatannya. Namun karena di BPH Migas tuh waktu itu penunjukannya oleh 9 komite, maka penghentiannya juga harus melalui sidang 9 komite,” katanya di tempat yang sama.(adi)
No comments so far.
Be first to leave comment below.