

Lakukan Pengujian Secara Teknis, Pemerintah Jamin Mutu BBM untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat
MIGAS October 5, 2022 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan mutu bahan bakar minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhannya. Karena Pemerintah telah melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutu BBM khususnya jenis Pertalite.
Terkait adanya isu BBM jenis Pertalite menjadi lebih boros pasca penyesuaian harga, menurut Tutuka, Pemerintah telah meminta LEMIGAS untuk melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutu dari Pertalite sesuai Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
“Sampel BBM jenis Pertalite telah diambil langsung oleh Tim LEMIGAS pada beberapa SPBU di Jakarta. Terhadap sampel BBM tersebut, selanjutnya dilakukan pengujian untuk mendapatkan kepastian mutu,” kata Tutuka di Jakarta, Selasa (04/10/2022).

Untuk tahap awal, lanjut dia, saat ini telah diambil sampel BBM jenis Pertalite di 6 SPBU di wilayah Jakarta yaitu SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter dan SPBU di S. Parman.
“Sampel BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas LEMIGAS Direktorat Jenderal Migas. Dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji,” ujarnya.
Lebih jauh ia mengatakan, dari pengujian sampel BBM Pertalite di 6 SPBU tersebut, hasilnya telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri sebagaimana Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.
“Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec,” ucap Dirjen Migas.
“Pemerintah akan melanjutkan dan semakin intensif melakukan pengawasan standar dan mutu BBM untuk mendapatkan kepastian mutu BBM di dalam negeri, dengan memperhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan bahwa Pemerintah telah menetapkan penambahan kuota menjadi 17,83 juta kiloliter untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar dan 29,91 juta kiloliter untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite per 1 Oktober 2022. Ia mengklaim jumlah ini akan mencukupi kebutuhan masyarakat sampai dengan akhir tahun.
“Pemerintah telah menetapkan penambahan kuota menjadi 17,83 juta kiloliter untuk JBT Solar dan 29,91 juta kiloliter untuk JBKP Pertalite per 1 Oktober 2022. Jumlah ini akan mencukupi kebutuhan masyarakat sampai dengan akhir tahun,” kata Erika.
Beberapa waktu lalu, kata dia, sempat terjadi kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan BBM di wilayah masing-masing yang diproyeksikan akan habis di bulan Oktober untuk JBKP Pertalite dan di bulan November untuk JBT Solar.
“Kami telah menugaskan Badan Usaha Penugasan dalam hal ini adalah PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo untuk mendistribusikan BBM sesuai dengan kuota yang sudah ditetapkan. Pemerintah terus menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” tegasnya.
“Dengan adanya penjelasan ini, Pemerintah berharap masyarakat tidak lagi khawatir terhadap mutu dan ketersediaan BBM di dalam negeri,” pungkasnya.(Ert/SL)
No comments so far.
Be first to leave comment below.