Logo SitusEnergi
Kurangi Ketergantungan pada Batu Bara, Industri Smelter Diminta Siapkan Fasilitas Dual-Fuel Kurangi Ketergantungan pada Batu Bara, Industri Smelter Diminta Siapkan Fasilitas Dual-Fuel
Jakarta, situsenergi.com Untuk dapat mengurangi ketergantungan terhadap energi batu bara, para pelaku industri pertambangan, khususnya yang mengoperasikan smelter atau pemurnian hasil tambang, diminta untuk menyiapkan fasilitas dual-fuel.... Kurangi Ketergantungan pada Batu Bara, Industri Smelter Diminta Siapkan Fasilitas Dual-Fuel

Jakarta, situsenergi.com

Untuk dapat mengurangi ketergantungan terhadap energi batu bara, para pelaku industri pertambangan, khususnya yang mengoperasikan smelter atau pemurnian hasil tambang, diminta untuk menyiapkan fasilitas dual-fuel.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian ESDM Lana Saria dalam diskusi bertajuk, “Masa Depan Industri Batu Bara di Tengah Tren Transisi Energi”, di Jakarta, Kamis.

“Saat ini hanya ada 5 smelter yang masih bergantung kepada energi batu bara dan sudah mulai diminta oleh Bapak Menteri (ESDM Arifin Tasrif) untuk menggunakan gas alam atau solar,” katanya.

Menurut Lana, smelter-smelter yang saat ini masih dalam proses konstruksi juga sudah diminta untuk mempersiapkan fasilitas dual-fuel, sehingga tidak hanya bergantung kepada energi dari batu bara.

“Langkah-langkah tersebut merupakan salah satu wujud komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi karbon dari sektor pertambangan. Mudah-mudahan, tidak dalam waktu yang terlalu lama, kita sudah bisa melakukan transisi energi dari batu bara ke energi lainnya,” papar Lana.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan bahwa pada 2023, realisasi produksi batu bara Indonesia mencapai sekitar 725 juta ton. Hal tersebut, kata dia, menunjukkan kekayaan alam yang dimiliki oleh Indonesia.

“Oleh karena itu, perlu bagi Indonesia untuk mengembangkan pemanfaatan batu bara, terutama untuk masa depan batu bara di tengah tren transisi energi,” tukasnya.

Lebih jauh ia mengatakan, bahwa upaya pengembangan pemanfaatan batu bara tersebut tertuang dalam syarat perpanjangan kontrak tambang batu bara dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi lzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

“Syarat tersebut mengharuskan perusahaan tambang yang ingin memperpanjang izin usahanya untuk melampirkan proyek hilirisasi batu bara,” ujarnya.

Menurut Lana, pemerintah sudah menyetujui lima proyek hilirisasi batu bara yang masing-masing diajukan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Indonesia, serta PT Kideco Jaya Agung.

BACA JUGA   Angkutan Barang KAI Tumbuh 3 Persen hingga April 2025, Didominasi Batubara

“Menuju kepada penurunan (produksi batu bara) sampai dengan 40 persen nanti di 2030, tentu Indonesia mempersiapkan strategi-strategi yang bisa diupayakan dengan menggunakan kondisi alam yang ada di Indonesia,” tutup Lana.(Ert/SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *