Logo SitusEnergi
Kuota Tambah, Pertamina Tegaskan Pasokan Solar PSO Di Bontang Aman Kuota Tambah, Pertamina Tegaskan Pasokan Solar PSO Di Bontang Aman
Jakartam, situsenergy.com PT Pertamina (Persero) pastikan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar di Kota Bontang terpenuhi. Terhitung hingga bulan Januari 2019, penyaluran Solar bersubsidi... Kuota Tambah, Pertamina Tegaskan Pasokan Solar PSO Di Bontang Aman

Jakartam, situsenergy.com

PT Pertamina (Persero) pastikan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar di Kota Bontang terpenuhi. Terhitung hingga bulan Januari 2019, penyaluran Solar bersubsidi berjumlah 1.056 kilo liter (KL) atau 136 persen lebih besar dibanding bulan Januari 2018 sebesar 448 KL.

Yudi Nugraha selaku Region Manager Communication & CSR PT Pertamina (Persero) MOR Kalimantan mengatakan penyaluran BBM Solar PSO ini dilakukan melalui 4 SPBU yaitu di Kota Bontang, SPBU Kopkar PKT, Akawy, dan Lok Tuan. Acuan Pertamina dalam menyalurkan solar melalui kuota yang diberikan oleh BPH Migas, realisasi Solar PSO dan Kuota Solar 2019 hingga bulan Januari sudah melebihi 54 persen dari kuota yang diberikan.

”Peningkatan penyaluran Solar PSO sudah dilakukan dengan adanya pengaktifan kembali SPBU yang menjual Solar PSO di tahun 2019 dan itu sudah sangat mencukupi kebutuhan solar di wilayah Kota Bontang,” kata Yudi dalam pers rilisnya, Selasa (26/2).

Ditegaskannya bahwa dalam penyaluran BBM jenis solar PSO dilakukan dengan koordinasi yang aktif bersama Polres setempat. Hal ini diperlukan untuk mengawasi dan melakukan penertiban antrean kendaraan yang mengisi bahan bakar solar PSO dan penyalahgunaan penyaluran Solar.

BACA JUGA   Panas Bumi RI Baru Digarap 12%, API: Sudah Saatnya Move On!

Aturan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM, terdapat larangan membeli BBM Premium dan solar bersubsidi di SPBU. Larangan ini berlaku bagi konsumen industri untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan. Kemudian bagi konsumen umum yang menggunakan jerigen, drum, dan tangki kendaraan standar atau bermodifikasi untuk dijual kembali.

“Kami juga pastinya akan meningkatkan kerjasama dengan Polres untuk mengatur agar antrean tidak menimbulkan kemacetan atau mengganggu pengguna jalan lainnya. Pihak polres setempat juga akan melakukan tindak tegas pada konsumen yang menyalahgunakan penggunaan solar, seperti untuk dijual kembali,” tambah Yudi. (DIN)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *