Logo SitusEnergi
Kualitas Terjamin! Pertamina Gandeng Lemigas & Kejagung Pastikan Pertamax Aman Kualitas Terjamin! Pertamina Gandeng Lemigas & Kejagung Pastikan Pertamax Aman
Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa produk Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk Pertamax (RON 92), telah memenuhi standar spesifikasi teknis yang ditetapkan Direktorat... Kualitas Terjamin! Pertamina Gandeng Lemigas & Kejagung Pastikan Pertamax Aman

Jakarta, situsenergi.com

PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa produk Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk Pertamax (RON 92), telah memenuhi standar spesifikasi teknis yang ditetapkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa pengujian kualitas dilakukan secara berkala oleh Lemigas Kementerian ESDM RI. Hasilnya menunjukkan bahwa kualitas Pertamax telah sesuai dengan standar teknis yang berlaku.

“Pengujian ini merupakan bagian dari prosedur rutin yang dilakukan Lemigas terhadap badan usaha hilir, termasuk Pertamina,” ujar Simon dalam konferensi pers yang melibatkan Kejaksaan Agung RI, Lemigas, Surveyor Indonesia, dan TUV Rheinland Indonesia di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Pengujian Kualitas Pertamax di Berbagai Lokasi

Pertamina telah melakukan uji sampel terhadap 75 titik, termasuk Terminal BBM Plumpang dan 33 SPBU yang tersebar di Jakarta, Depok, Bogor, serta Tangerang Selatan. Selain Lemigas, pengujian ini juga melibatkan pihak independen seperti PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia.

“Hasil pengujian menunjukkan bahwa Pertamax yang dipasarkan Pertamina telah memenuhi spesifikasi teknis Ditjen Migas ESDM,” tambah Simon.

Masyarakat Diminta Tenang, BBM di Pasaran Aman

BACA JUGA   Untuk Keberlanjutan Lingkungan, Pertamina Dukung Festival Ciliwung 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait periode 2018-2023 dan tidak berhubungan dengan produk Pertamax yang saat ini beredar di pasaran.

“BBM adalah barang habis pakai dengan stok berkisar 21-23 hari. Jadi, produk yang dipasarkan saat ini adalah produk baru yang tidak terkait kasus sebelumnya,” ujar Burhanuddin.

Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Kejaksaan Agung juga menyatakan dukungan penuh terhadap Pertamina dalam memastikan ketersediaan BBM, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H.

Sebagai pemimpin dalam transisi energi, Pertamina terus berkomitmen mencapai target net zero emission 2060 dengan mengembangkan program berkelanjutan sesuai prinsip Environmental, Social & Governance (ESG). (*)

Deskripsi:

Pertamina memastikan kualitas Pertamax sesuai standar Ditjen Migas ESDM. Kejaksaan Agung tegaskan produk di pasaran saat ini tidak terkait kasus hukum

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *