Logo SitusEnergi
KSP Migas Desak KESDM  Tetapkan Pertamina Kelola 8 WK Migas KSP Migas Desak KESDM  Tetapkan Pertamina Kelola 8 WK Migas
Jakarta, situsenergy.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) didesak untuk segera menetapkan Pertamina sebagai pengelola 8 Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi... KSP Migas Desak KESDM  Tetapkan Pertamina Kelola 8 WK Migas

Jakarta, situsenergy.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) didesak untuk segera menetapkan Pertamina sebagai pengelola 8 Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang akan habis masa kontraknya.

“Penetapan ini harus diambil dalam Keputusan Pemerintah sehingga Pertamina dapat berpartisipasi lebih awal dalam pengelolaannya,” kata Faisal Yusra, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSP) Migas Indonesia pada sejumlah media, Senin (27/11) di Jakarta.

Menurut Faisal, hal ini untuk menjamin ketersediaan energi migas Nasional. Ia juga meminta KESDM, Kementerian Tenaga Kerja dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) segera bersama-sama meningkatkan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan migas Indonesia.

“Termasuk efektifitas proses alih kelola, Production Sharing Contrac, pengelolaan SDM profesional migas, pengelolaan cost recovery dan memastikan ketentuan abandon site restoration (ASR) yang jadi kewajiban Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Dia juga meminta pemerintah hadir ditengah-tengah keprihatinan pekerja migas. “Saat ini ada kecenderungan turunnya kualitas kepatuhan beberapa perusahaan migas terhadap peraturan perundangan dengan merencanakan PHK massal,” kata Faisal.

BACA JUGA   Beroperasi Lagi, Anjungan PHE 12 Siap Naikkan Produksi 1.000 BOPD

Hal ini jelas tidak mematuhi dan tidak menghormati Perjanjian Kerja Bersama, UU No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, PTK SKK Migas No. 018 Tahun 2008 tentang pengelolaan SDM Kontraktor KKS yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial. Disamping itu, lanjutnya, juga mengganggu target pencapaian produksi migas Nasional. (Fyan)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *