

KPPU Tindaklanjuti Laporan Terkait Pelanggaran Bisnis Di Industri Biodiesel
ENERGI TERBARUKAN November 16, 2022 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran aturan terkait dengan industri bahan bakar nabati jenis biodiesel pada bulan Maret 2022.
Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU menjelaskan bahwa laporan tersebut tengah dilakukan proses klarifikasi untuk memeriksa kelengkapan administrasi laporan. Pihaknya masih mendalami laporan yang dilayangkan oleh Serikat Petani Kelapa Sawit beberapa waktu lalu.
“KPPU juga telah memanggil pihak pelapor untuk menjelaskan laporan mereka sekaligus menyampaikan permintaan data dan informasi guna mendukung laporan tersebut. Saat ini proses klarifikasi masih berlangsung dan laporan belum dapat dinyatakan lengkap,” jelas Deswin dalam keterangannya, Rabu (16/11/2022).

Untuk itu, KPPU meminta agar pihak pelapor kooperatif dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan KPPU dalam proses klarifikasi. Dengan begitu ada dasar data yang kuat untuk ditindaklanjuti sehingga tidak berkembang menjadi opini yang dapat menyesatkan masyarakat.
“Jadi kecepatan penanganan laporan ini akan sangat bergantung pada kelengkapan laporan, serta kerja sama yang ditunjukkan pelapor,” imbuhnya
Selain melalui proses penegakan hukum, KPPU juga menempuh pendekatan lain bagi pembenahan persaingan usaha di industri kelapa sawit, yakni melalui pemberian saran dan pertimbangan kepada Presiden RI terkait kebijakan industri minyak goreng.
Dalam surat kepada Presiden tersebut, KPPU mengangkat rekomendasi jangka pendek dan jangka menengah atau panjang bagi pembenahan persaingan usaha di industri tersebut. Dari perubahan kebijakan terakhir, beberapa poin saran KPPU telah terakomodasi, terutama mengenai perlunya pelacakan dan pengecekan stok di tingkat produsen dan distributor melalui sistem informasi pasar yang terbuka. (DIN/SL)
No comments so far.
Be first to leave comment below.