Home ENERGI Kontrak NSB Diperpanjang Satu Tahun
ENERGI

Kontrak NSB Diperpanjang Satu Tahun

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan perpanjangan sementara untuk kontrak kerja sama (production sharing contract/PSC) Blok North Sumatera Block B (NSB) selama satu tahun, terhitung sejak Senin (18/11).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, kontrak blok migas di Aceh ini masih menggunakan skema biaya investasi yang dapat dikembalikan (cost recovery).

“Selama satu tahun ke depan, [dibahas] kerja sama Pertamina-BUMD. Mereka duduk bersama, B to B (business to business/negosiasi bisnis), lapor ke Gubernur. Kami lapor ke Menteri ESDM ,” kata dia di Jakarta, Senin (18/11).

Dalam satu tahun ke depan, katanya, harus ada keputusan terkait kerja sama antara Pertamina dan BUMD ini.

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mengambil alih pengelolaan Blok NSB sejak Oktober 2015 setelah mengakuisisi saham ExxonMobil di blok tersebut. Blok NSB mulai berproduksi tahun 1977.

Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan, produksi gas di Blok NSB saat ini sekitar 20-30 juta standar kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMscfd). Namun, blok ini disebutnya masih memiliki potensi yang dapat dikembangkan ke depannya.

“Nambah investasi sama dengan eskplorasi [untuk membuktikan]. Ya kan ini extension kan tunggu dulu. Setahun ini kan perpanjangan dulu, tapi bisa berapa bulan selesai,” kata Fatar.

Kontrak Blok NSB ditandatangani pertama kali pada 1 September 1967. Selanjutnya, kontrak blok migas yang dulunya dikelola oleh ExxonMobil ini diperpanjang pada 4 Oktober 1998 dan berakhir pada 3 Oktober 2018.

Setelah itu, pemerintah memberikan perpanjangan sementara untuk blok migas yang kini digarap Pertamina ini. Kontrak sementara diberikan pertama kali pada Oktober 2018 dan berlaku hingga 3 April 2019. Kemudian, pemerintah kembali memberikan kontrak sementara yang berlaku dari 2 Mei 2019 dan berakhir di Oktober ini. Selanjutnya, memperpanjang kontraknya kembali selama 45 hari. (ert/acb)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

JDS Sukses Lahirkan SDM Unggul Di Sektor Migas, Pertamina Beri Apresiasi

Jakarta, situsenergi.com Jakarta Drilling Society (JDS) sebagai organisasi non-profit ini terus memfasilitasi...

PDSI Genjot Daya Saing dengan Transformasi Knowledge Management yang Lebih Agresif

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) terus tancap gas memperkuat...

SubGyro PDSI Bikin Kejutan, Inovasi Keamanan Rig Sabat Gold Award di Taipei

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali jadi sorotan setelah...

Medco Power Resmi Operasikan Pembangkit Listrik Rendah Emisi di Batam

Jakarta, situsenergi.com Langkah nyata menuju energi bersih terus dilakukan PT Medco Energi...