

Komisi VII Minta Mekanisme Penyaluran Subsidi Gas di Babel Jadi Percontohan
MIGAS May 25, 2021 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Efektifitas penyaluran subsidi LPG kepada masyarakat selalu menjadi sorotan. Bahkan, jika selama ini subsidi diberikan kepada barang atau produk LPG kemasan 3 kg, kemudian muncul wacana agar subsidi diberikan secara langsung kepada perorangan agar menjadi lebih tepat sasaran.
Menanggapi isu yang tak kunjung usai itu, Anggota Komisi VII DPR-RI, Bambang Patijaya kemudian mendorong agar pemerintah bisa menjadikan mekanisme penyaluran subsidi gas di Provinsi Bangka Belitung (Babel) bisa dijadikan percontohan atau Benchmark, untuk bisa dilakukan di daerah lain.
Bambang mengungkap, persoalan subsidi gas di Babel selalu ramai bukan pada jumlah kuota yang ditetapkan, melainkan pada bagaimana mekanisme penyaluran sehingga bisa tepat sasaran by name by address.
“Kami sepakat bahwa (persoalan subsidi gas LPG) ini soal penyaluran. Kita kalau dapat datanya bisa by name by address. Tapi, ketika mau distribusi barangnya tidak cukup atau tidak sampai. Kalau di Bangka Belitung saat ini sedang kerja sama antara Pemprov, BRI, dan Hiswana Migas yaitu bagaimana membuat kartu by name by address orang-orang yang namanya sebagai penerima subsidi gas elpiji tersebut ini mereka ada kartu, Kartu BRI,” jelas Bambang, dikutip Selasa (25/5/2021).
Menurut Bambang, mekanisme penggunaan kartu subsidi gas LPG di Babel adalah pada saat mendatangi agen subsidi gas, para warga tersebut terlebih dahulu harus membeli kartu tersebut. Kemudian setelah membeli kartu, warga menyimpan uang saldo di dalam kartu tersebut dan kemudian saldo dalam kartu itulah yang bisa digunakan untuk membeli gas subsidi yang sudah sesuai by name by address.
“Program ini awalnya saya pikir tidak masuk akal, tapi saya pikir pasti berhasil. Karena BRI yang punya kartunya itu punya kepentingan untuk mengelola bisnis. Banyak kartu kontrol yang kita keluarkan selama ini untuk kegiatan apapun hanya sanggup cetak tapi tidak sanggup dijalankan. Karena tidak ada pihak yang berkepentingan mengelola sistem tersebut,” ujar Bambang yang merupakan politisi partai Golkar tersebut.
Atas dasar itulah Bambang kemudian berpendapat bahwa mekanisme penyaluran subsidi gas di Babel bisa diduplikasi untuk wilayah lain.
“Sehingga intinya bahwa orang yang memang sudah terdaftar sebagai penerima subsidi ini memang sampai. Caranya memakai kartu mungkin bisa jadi contoh,” jelasnya.
Adapun beberapa kesimpulan RDP Komisi VII DPR RI terkait dengan subsidi LPG yaitu, Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Migas Kementerian ESDM RI untuk meningkatkan pengawasan pada realisasi penyaluran LPG tabung 3 kilogram agar target 7,5 juta MT dapat terpenuhi dan tepat sasaran kepada masyarakat dan usaha mikro yang membutuhkan.
Selain itu, Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Migas Kementerian ESDM RI untuk segera mengevaluasi implementasi program LPG tabung 3 kilogram termasuk memperkuat penegakan hukum terhadap indikasi pelanggaran program subsidi tersebut. (SNU/RIF)
No comments so far.
Be first to leave comment below.