Logo SitusEnergi
Komisi 7 DPR Segera Tuntaskan Revisi UU Migas Komisi 7 DPR Segera Tuntaskan Revisi UU Migas
Jakarta, situsenergy.com Revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) masih ada di Badan Legislatif (Baleg). Demikian dikatakan oleh Herman... Komisi 7 DPR Segera Tuntaskan Revisi UU Migas

Jakarta, situsenergy.com

Revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) masih ada di Badan Legislatif (Baleg). Demikian dikatakan oleh Herman Khaeron, Wakil Ketua Komisi VII DPR.

“Saat ini UU Migas masih ada di Baleg,” kata Herman pada sejumlah wartawan, Kamis (18/1/2018) di Jakarta. Secepatnya UU Migas akan segera rampung dan disahkan.

“Target disahkan secepatnya,” kata Herman yang baru empat bulan diberi amanah menjadi Wakil Ketua Komisi VII DPR menggantikan Mulyadi.

Herman mengutarakan bahwa Komisi VII DPR memiliki tugas utama untuk mensupport kedaulatan energi. “Untuk mewujudkan kedaulatan energi dibutuhkan payung hukum karena itu pengesahan UU Migas akan jadi prioritas,” katanya.

Herman juga menyatakan bahwa tidak lama lagi akan ada UU Energi Baru Terbarukan (EBT). “UU EBT akan dipisahkan atau lepas dari UU Migas,” kata politisi Partai Demokrat ini. UU Migas akan lebih berorientasi pada sektor Migas dan keberlanjutannya. (Fyan)

BACA JUGA   Sukses Tutup Kebocoran Minyak, Pertamina Diminta Tetap Lanjutkan Investigasi

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *