Home MINERBA Komaidi: Soal “Pensiunkan” PLTU Batubara, Pemerintah Jangan Gegabah lah
MINERBA

Komaidi: Soal “Pensiunkan” PLTU Batubara, Pemerintah Jangan Gegabah lah

Share
Reforminer Institute: Indeks JP Morgan Belum Tentu Relevan, Pertamina Jangan Panik!
Share

Jakarta, situsenergi.com

Pemerintah memiliki target ambisius memensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara sebesar 9,2 Giga Watt (GW) sebelum 2030. Target ini jauh lebih tinggi dari rencana PT PLN (Persero) yang berencana memensiunkan PLTU sebesar 1 GW pada 2030. Juga masih jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebesar 5,5 GW.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah dalam memensiunkan PLTU tanpa kajian yang komprehensif. Sebab, pemensiunan PLTU tersebut harus dikompensasi dengan dana bailout yang nilainya tidak sedikit.

“Saya kira pemerintah harus hati-hati. Info yang saya peroleh ada biaya bailout yang harus ditanggung,” ungkap Komaidi kepada Situsenergi.com, Jumat (12/11/2021). 

Komaidi mengungkap, dana bailout yang harus dikeluarkan sebagai kompensasi untuk memensiunkan 1 Giga Watt (GW) PLTU Batubara nilainya disebut mencapai Rp 5 triliun per tahun. 

“Setiap 1 GW PLTU yang dipensiunkan lebih cepat 1 tahun,  setara dengan bailout sekitar Rp 5 triliun. Kalau 9,2 GW berarti memerlukan bailout Rp 46 triliun per tahun,” ungkapnya. 

Namun demikian, hal itu tidak berarti memensiunkan PLTU Batubara merupakan sesuatu yang buruk. Pemerintah sah-sah saja untuk memutuskan demikian sebagai komitmen terhadap isu perubahan iklim, namun yang menjadi catatan adalah semuanya harus dipertimbangkan dengan matang.

“Tapi silahkan saja kalau memang sudah direncanakan dan diputuskan, yang penting konsekuensinya sudah diantisipasi,” tegasnya. 

Sebelumnya, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengatakan, target memensiunkan 9,2 GW PLTU bisa berdampak pada pengurangan konsumsi batubara hingga 32 juta ton, atau setara Rp 4,3 triliun.

Pengurangan konsumsi batubara hingga 32 juta ton belum bisa tergantikan dengan program hilirisasi batubara seperti proyek gasifikasi, yakni mengolah batubara kalori rendah menjadi Dimethyl Ether (DME) yang nantinya bisa digunakan untuk substitusi Liquefied Petroleum Gas (LPG).

Indonesia pada 2020 lalu memproduksi sekitar 558 juta ton batubara, di mana konsumsi batubara di dalam negeri hanya mencapai sekitar 132 juta ton. Baru sekitar 24% dari total produksi batubara nasional.

Adapun konsumsi batubara untuk pembangkit listrik pada 2020 mencapai sekitar 104,8 juta ton. Artinya, sekitar 79 persen konsumsi batubara nasional memang ditujukan untuk pembangkit listrik. Sementara tahun 2021 ini produksi batubara nasional ditargetkan melonjak menjadi 625 juta ton, di mana konsumsi domestik diperkirakan menyentuh 137,5 juta ton.(SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Harga Dijaga, Produksi Batu Bara Dipangkas ke 600 Juta Ton pada 2026

Jakarta, situsenergi.com Pemerintah mulai mengencangkan strategi demi menjaga stabilitas harga komoditas. Pada...

Operasi Tambang PT Vale Indonesia Berhenti Sementara, Ini Penyebabnya

Jakarta, situsenergi.com PT Vale Indonesia Tbk menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan di...

PTBA Perkuat Wewenang Komisaris, Laba Bersih Tembus Rp1,4 Triliun di Tengah Tekanan Harga Batu Bara

Jakarta, Situsenergi.com PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengambil langkah strategis untuk mempercepat...

Petrosea Tancap Gas! Akuisisi SBPL Resmi Rampung, Layanan EPC Makin Kompetitif

Jakarta, situsenergi.com Petrosea terus memperluas jejak bisnisnya. Pada 21 November 2025, perusahaan...