Home MIGAS Kok Pasokan Solar Subsidi Sekarang Jadi Begini Nih
MIGAS

Kok Pasokan Solar Subsidi Sekarang Jadi Begini Nih

Share
Share

Jakarta, situsenergi.com

“Kelangkaan” BBM solar yang terjadi di Indonesia dalam dua pekan terakhir, menyita perhatian publik. “Kelangkaan” BBM bersubsidi itu dipertanyakan lantaran dalam waktu yang bersamaan, Pertamina justru mengklaim penyaluran solar dalam kondisi aman terkendali.

Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori pun menyoroti hal ini, sebab dalam kacamata masyarakat selalu Pertamina yang dipersalahkan dan dianggap tidak becus dalam mengatur distribusi BBM bersubsidi. Padahal, kata dia, ada institusi pemerintah yang sebenarnya sangat bertanggungjawab untuk menjelaskan kelangkaan tersebut.

“Pertamina yang selama ini selalu menjadi obyek kesalahan apabila terkait masalah pasokan BBM di tanah air. Apabila publik lebih jauh memahami bahwa saat ini telah ada perubahan peran Pertamina setelah adanya lembaga yang mengatur kebijakan BBM di sektor hulu yaitu Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas),” ujar Defiyan kepada awak media, Rabu (13/10/2021).

Defiyan mengungkapkan, sejak Tahun 2020, kebijakan penentuan kuota BBM jenis solar bersubsidi yang awalnya kuota ditentukan per wilayah, kemudian kuota diubah menjadi berdasarkan berdasarkan masing masing lembaga penyalur atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Penempatan kuota yang tidak lagi berdasarkan wilayah namun berdasarkan lemmbaga penyalur , sangat mempengaruhi tidak bisa nya Pertamina mengambil sikap dan kebijakakan sebagai solusi apabila terjadi kekosongan ketersediaan solar subsidi pada beberapa spbu. Ini harus ditinjau ulang oleh BPH migas karena Pengaturan ini merupakan kewenangan BPH Migas.

“Dengan demikian maka penentuan kuota subsidi bukanlah kewenangan Pertamina”.
Disisi lain , adanya penyimpangan penggunaan BBM jenis solar bersubsidi pada sektor pertambangan yang illegal disinyalir terjadi di beberapa daerah seperti diberitakan oleh media, salah satunya di Provinsi Bangka Belitung, menurut Defiyan , ini bisa menunjukkan bukti tidak bekerjanya sistem digitalisasi secara efektif dan efisien,” tegas Defiyan.

Ia menegaskan, dengan terjadinya kekurangan pasokan BBM jenis solar subsidi dalam dua minggu terakhir, publik patut meminta pertanggungjawaban lembaga yang menentukan penempatan kuota dan pengawasan terhadap distribusi bbm subsidi tersebut. Masyarakat harus memahami bahwa soal kuota tidak lah tepat jika diarahkan kepada Pertamina.

“Terlebih lagi jika permasalahan kekurangan solar dimaksud disebabkan oleh adanya penyimpangan dalam alokasi kuota subsidi atau tidak diterima oleh kelompok sasaran,” pungkas Defiyan. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Pertamina Grand Prix of Indonesia Angkat Citra Lombok di Mata Dunia

Lombok, situsenergi.com Kesuksesan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 kembali menjadi...

Dirut Pertamina Tinjau Paddock VR46 Racing Team di Ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025

Lombok, situsenergi.com Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri melakukan kunjungan...

Mahasiswa Berprestasi PGTC Pertamina Rasakan Pengalaman Berharga Menyaksikan MotoGP Mandalika

Lombok, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) memberikan kesempatan istimewa kepada para mahasiswa berprestasi...

Pertamina Grand Prix2025 Dongkrak Ekonomi Warga, Warung Lokal Kebanjiran Pembeli

Lombok, situsenergi.com Hadirnya Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 membawa berkah bagi...