

Ketua Hiswana Migas Pontianak Diperiksa Kejati, Diduga Terlibat Korupsi Solar
Uncategorized May 11, 2021 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Diduga terlibat kasus korupsi pengadaan solar untuk Distrik Navigasi Pontianak, Ketua Hiswana Migas Kalimantan, Yuliansyah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).
Yuliansyah menjalani pemeriksaan di Kejati Kalbar pada Selasa, (11/5).
Kasus yang diduga terjadi Yuliansyah itu terkait penyimpangan pengadaan minyak nonsubsidi jenis solar di Distrik Navigasi Kelas III Pontianak, pada Tahun Anggaran 2020.
Yuliansyah diberkati dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Canka Jaya Jova, satu diantara sekian perusahaan BBM yang dimilikinya di Kalbar.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalbar Pantja Edy Setiawan, mengutip dari Berkatnews TV, membenarkan pemanggilan Yuliansyah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BBM Solar tersebut.
Namun menurutnya, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan, sehingga belum dapat memberikan keterangan tentang perkembangan selanjutnya.
“Prosesnya masih tahap penyelidikan, jadi perkembangannya belum ada,” kata Pantja.
Sejatinya, Yuliansyah diminta menghadap Penyidik Nursaitias atau Kasi Penyidikan untuk jalani pemeriksaan di Kantor Kejati Kalbar. Namun, Yuliansyah akui tidak bisa hadir sehingga terpaksa diwakilkan.
“Direktur saya kemaren sudah pergi dan menjelaskan status saya komisaris. Tugas perusahaan adalah direktur yang menjalankan,” kata Yuliansyah, dikutip dari Berkatnews TV.
Sayangnya, Yuliansyah tidak menjelaskan nama sang direktur dimaksud yang dimintai untuk mewakilinya jalani pemeriksaan di Kejati Kalbar.
Sementara dirinya juga Direktur PT Canka Jaya Jova sebagai pemenang dalam pengadaan BBM Solar tersebut. (SNU / RIF)
No comments so far.
Be first to leave comment below.