

Keras, Energy Watch Minta Seluruh Direksi KPI di Evaluasi
MIGAS November 14, 2021 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergi.com
Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan meminta seluruh Direksi PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dievaluasi pasca insiden kebakaran pada salah satu Tangki di Kilang Pertamina Refinery Unit (RU) IV Cilacap, malam tadi.
Evaluasi harus dilakukan karena kejadian kebakaran terhadap fasilitas kilang ini terus berulang dan jelas merugikan Pertamina.
“Terkait dengan peristiwa kembali terbakarnya tangki kilang Pertamina di Cilacap, saya memberikan catatan penting terhadap kejadian ini.
Pertama, saya meminta agar dilakukan evaluasi terhadap semua Direksi KPI atas kejadian ini,” ujar Mamit kepada awak media di Jakarta, Minggu (14/11/2021).
Menurut Mamit, kejadian yang berulang dengan dugaan penyebab yang sama yaitu petir, seolah menandakan bahwa kejadian sebelumnya di Kilang Balongan tidak menjadi pembelajaran.
“Ini sudah berulang kali kejadian dengan kondisi yang sama faktornya yaitu petir. Dengan berubahnya KPI menjadi sub holding, maka tanggung jawab terhadap keberlangsungan operasional kilang menjadi ranah mereka. Baik dan buruknya kinerja refinery ada di bawah sub holding,” tegas Mamit.
Selain itu, Mamit juga meminta agar Pihak Pertamina melakukan audit forensik terhadap seluruh peralatan penunjang keamanan di fasilitas strategis.
“Saya kembali meminta untuk dilakukan audit forensik terhadap semua peralatan safety di kilang Pertamina terutama terkait anti petir disana. Terlalu ceroboh jika terjadi berkali-kali dengan alasan yang sama,” kata Mamit.
Terakhir dan menjadi perhatian utama, Mamit juga meminta agar Pertamina bisa memastikan jaminan pasokan BBM dan LPG tidak terganggu. Sebab, Tangki yang terbakar merupakan Tangki penyimpanan BBM jenis Pertalite.
“Saya minta jaminan pasokan untuk BBM dan LPG tetap terjaga dan tidak merugikan masyarakat terutama untuk jenis Pertalite karena tangki tersebut yang terbakar,” pungkasnya. (SNU)
No comments so far.
Be first to leave comment below.