Home ENERGI Kementrian ESDM Imbau Industri Serap Listrik PLN
ENERGI

Kementrian ESDM Imbau Industri Serap Listrik PLN

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Pemerintah mengimbau agar sektor industri memenuhi kebutuhan listriknya atau menyerap energi daya listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam informasi tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Minggu mengimbau agar pasokan listrik yang saat ini tersedia dapat terserap dengan baik. Pasokan yang ada saat ini lanjut Arifin, pada awalnya mengikuti asumsi pertumbuhan listrik yang cukup tinggi.

“Dahulu kan Pemerintah membangun pembangkit listrik berdasarkan asumsi pertumbuhan listrik yang tinggi yakni 6,5 persen per tahun, namun kenyataan yang terjadi pertumbuhan hanya 4 persen saja, karena itu pasokan listrik yang berlebih harus disalurkan agar tidak ada pembangkit yang idle,” ujar Menteri Arifin.

Di sisi lain, Menteri Arifin juga meminta PLN untuk proaktif untuk mencari pelanggan sehingga kelebihan pasokan yang saat ini ada dapat diserap oleh pelanggan. “PLN harus proaktif untuk memaksimalkan penyerapan listrik oleh industri karena ini business to business PLN,” kata Arifin.

Sebelumnya Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana meminta PLN untuk melakukan aksi korporasi mencari pasar baru. Rida mengatakan, investasi PLN untuk sementara tidak lagi difokuskan untuk membangun pembangkit, namun lebih banyak dialokasikan untuk menambah transmisi dan distribusi dalam rangka memperkuat pasar.

Di samping itu, terkait harga gas untuk pembangkit listrik, Pemerintah juga berencana akan menurunkan harganya menjadi 6 miliar dolar AS per MMBTU. Untuk mendukung kebijakan ini, Pemerintah saat ini sedang mengkaji payung hukumnya, salah satunya adalah dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

“Iya, Pembangkit termasuk juga yang akan menikmati harga gas 6 dolar As per mmbtu. Dan untuk mendukung kebijakan ini maka Pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden,” ujar Arifin.(MUL/rif)

 

 

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

JDS Sukses Lahirkan SDM Unggul Di Sektor Migas, Pertamina Beri Apresiasi

Jakarta, situsenergi.com Jakarta Drilling Society (JDS) sebagai organisasi non-profit ini terus memfasilitasi...

PDSI Genjot Daya Saing dengan Transformasi Knowledge Management yang Lebih Agresif

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) terus tancap gas memperkuat...

SubGyro PDSI Bikin Kejutan, Inovasi Keamanan Rig Sabat Gold Award di Taipei

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali jadi sorotan setelah...

Medco Power Resmi Operasikan Pembangkit Listrik Rendah Emisi di Batam

Jakarta, situsenergi.com Langkah nyata menuju energi bersih terus dilakukan PT Medco Energi...