

Kementrian ESDM Dorong Industri dan Bisnis Gunakan Panel Surya
ENERGI February 26, 2020 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergy.com
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendorong dunia industri dan bisnis menggunakan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap atau panel surya guna meningkatkan bauran energi baru dan terbarukan (EBT).
Ironisnya, saat ini porsi EBT dalam bauran energi nasional baru mencapai 8-9 persen, padahal pada 2025 ditargetkan sebesar 23 persen.
Hal ini dikatakan Kasubdit Keteknikan dan Lingkungan Aneka EBT Kementerian ESDM Martha Relitha Sibarani, pada “Customer Sharing Session Manfaat PLTS” di Jakarta, Rabu (26/2/2020).
“Saat ini untuk PLTS atap posisinya masih banyak dari rumah tangga. Oleh karena itu, jika dunia industri dan bisnis ikut serta, kami optimistis akan banyak membantu,” katanya.
Menurut Martha, target EBT dari pemanfaatan PLTS mencapai 6.600 MW pada 2025. Sementara itu, hingga Desember 2019, jumlah pelanggan PLTS atap di seluruh Indonesia mencapai 1.580 pelanggan dengan kapasitas terpasang 4.929 kWp. “Dari jumlah tersebut, jumlah pelanggan masih didominasi oleh kalangan rumah tangga sebesar 1.404 pelanggan,” unblapnya
Untuk mendukung penggunaan PLTS atap sektor industri dan bisnis, Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 12/2019 tentang Kapasitas Pembangkit Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri yang Dilaksanakan Berdasarkan Izin Operasi dan Permen ESDM.
Kemudian, Permen ESDM No 13 Tahun 2019 tentang Penggunaan Sisten Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
“Untuk penggunaan PLTS atap di industri dan bisnis memang masih kecil. Hal itu karena menunggu permen tersebut diterbitkan pada akhir tahun lalu,” kata Martha.(mul)
No comments so far.
Be first to leave comment below.