

Kementrian ESDM Bagikan Rice Cooker untuk 53.161 Rumah Tangga di 26 Provinsi
ENERGI December 12, 2023 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melaksanakan proses penyediaan alat memasak berbasis listrik (AML) yaitu rice cooker yang diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat daerah setempat.
Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu, hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.
“Setelah validasi dari kepala desa/lurah atau pejabat daerah, dilakukan verifikasi dan validasi yang melibatkan PT PLN (Persero) dan PT PLN Batam,” kata Jisman saat menyaksikan penyerahan AML di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023).
Selanjutnya, kata dia, dilakukan penetapan wilayah pendistribusian AML oleh Menteri ESDM melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, pengadaan melalui e-katalog, dan pendistribusian yang melibatkan PT Pos Indonesia dan/atau badan usaha lain.
“Sebagai progres pada tahap awal, distribusi AML pada bulan Desember ini akan dilakukan kepada 53.161 rumah tangga yang tersebar di 26 provinsi,” ungkap Jisman.
Lebih jauh ia mengatakan, bahwa ada lima merek AML yang memenuhi spesifikasi pada e-katalog dari beberapa badan usaha yang mengikuti proses pengadaan AML, yakni Cosmos, Maspion, Miyako, Sanken, dan Sekai.
“AML yang akan didistribusikan memiliki kapasitas 1,8-2,0 liter, mencantumkan label standar nasional Indonesia (SNI) dan hemat energi serta memenuhi ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN),” ujarnya.
Masih menurut Jisman, untuk mencapai target program penyediaan AML bagi 500.000 rumah tangga pada 2023 yang direncanakan tersebar di 36 provinsi, pemerintah masih mematangkan data calon penerima AML yang ditargetkan selesai pada pertengahan Desember 2023.
Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan pendistribusian AML dengan target penyelesaian pada Minggu ketiga Januari 2024 sebagaimana hal tersebut dimungkinkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2023.
“Keterbatasan waktu dalam pelaksanaan program yang baru dimulai pada pertengahan Oktober 2023, pemenuhan kelengkapan persyaratan usulan calon penerima AML serta kondisi geografis dan cuaca dalam pelaksanaan verifikasi lapangan, merupakan tantangan tersendiri dalam penyelesaian program di tahun anggaran 2023 ini,” papar Jisman.
Penyediaan AML oleh Kementerian ESDM meliputi biaya pembelian paket dan distribusi AML hingga ke rumah tangga calon penerima sehingga tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat.
“Program penyediaan AML merupakan hibah dari pemerintah dan tidak untuk diperjualbelikan yang dilengkapi dengan pembubuhan stiker pada AML tersebut,” tukasnya.
Dalam paket AML, lanjut dia, juga disertakan brosur pola pemakaian AML untuk menjadi pedoman bagi masyarakat dengan daya 450 volt ampere (VA).
“Diharapkan dengan adanya program ini, secara bertahap dapat mengurangi impor elpiji yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik per kapita serta mendukung kegiatan memasak yang lebih hemat dengan teknologi yang lebih bersih,” pungkasnya.(Ert/SL)
No comments so far.
Be first to leave comment below.