Logo SitusEnergi
Kementerian ESDM Tengah Menganalisi Pengehentian Solar Subsidi Kementerian ESDM Tengah Menganalisi Pengehentian Solar Subsidi
Jakarta, situsenergy.com Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) BPH Migas, Patuan Alfon‎ Simanjuntak, mengatakan, pada Mei 2019 secara internal telah mengusulkan penghentian penyaluran solar subsidi... Kementerian ESDM Tengah Menganalisi Pengehentian Solar Subsidi

Jakarta, situsenergy.com

Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) BPH Migas, Patuan Alfon‎ Simanjuntak, mengatakan, pada Mei 2019 secara internal telah mengusulkan penghentian penyaluran solar subsidi untuk alokasi 2019.

Hal itu disampaikannya menanggapi keinginan PT AKR CorporindoTbk untuk menghentikan penugasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) atau solar bersubsidi.

“Terkain JBT, itu secara internal mereka sudah mengajukan. Mereka sekarang lagi internal mengurus untuk bisa melanjutkan,” ujar Alfon Simanjuntak, di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Alfon menambahkan, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menganalisis usulan AKR. Selama proses tersebut berjalan‎, pemerintah meminta AKR tetap menyalurkan solar subsidi sesuai dengan penugasan.

“Mereka (AKR—red) sudah mengajukan penghentian sementara distribusi JBT. Sementara itu, Kementerian ESDM sedang menganalisis,” tambah Alfon Simanjuntak.

Menurut Alfon, Kementerian ESDM meminta AKR tetap menyalurkan solar subsidi. Sebab hal tersebut merupakan ‎hasil dari penunjukan BPH Migas ke badan usaha.

‎”Kementerian ESDM sudah memberikan arahan agar bagaimana AKR bisa tetap melanjutkan penugasan pendistribusian JBT,” ujarnya.

Namun, ketika ditanyakan penyebab AKR Corporindo mengajukan penghentian penyaluran solar subsidi, Alfon tidak bisa menyebutkan. Sebab hal tersebut merupakan keputusan internal perusahaan.

BACA JUGA   Bukan Omdo, Ini Jurus Pemerintah Atasi Perubahan Iklim

“Internal mereka silahkan tanyakan ke mereka. Kementerian ESDM yang jelas mengarahkan agar pendistribusian BBM ini tetap berjalan,” pungkasnya. (Mul)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *