

Kementerian ESDM Minta 571 SPBU di Jamali Jual Premium Lagi
ENERGI June 8, 2018 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergy.com
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) minta 571 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jawa, Madura dan Bali (Jamali), kembali menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, secepatnya.
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan, sebagian SPBU di Jamali sudah kembali menjual Premium, setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomer 43 Tahun 2018, tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan pendistribusian dan harga eceran BBM.
Namun demikian, Kementerian ESDM ingin 571 SPBU di Jamali dalam waktu yang tidak terlalu kembali menjual Premium. Apalagi setelah Premium di wilayah tersebut berubah status menjadi penugasan, dengan diterbitkannya payung hukum baru tersebut.
“Secepatnya at least, yang Bali sudah selesai,” kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/6).
Untuk menjual kembali Premium membutuhkan waktu sekitar dua minggu. Lantaran pihak SPBU harus melakukan perubahan di SPBU antara lain nozle dan tangki penyimpanan bahan bakar yang diperuntukkan khusus Premium. “Ada yang menunggu sampai konversinya butuh waktu seminggu dua minggu,” kata Arcandra Tahar.
Ia mengungkapkan, dari 571 SPBU yang harus menjual Premium di Jamali, tujuh di antaranya berada di Bali. Saat ini tujuh SPBU telah kembali menyalurkan Premium.
Bali terdapat 191 unit SPBU, 135 di antaranya tetap menjual Premium. Dengan ada tujuh SPBU kembali menjual Premium, jumlah SPBU yang menjual Premium menjadi 142 unit.
”Saya dari Bali, di sana ada 7, semuanya sudah jual Premium lagi, dari 191 SPBU di Bali yang eksisting,” kata Arcandra Tahar.(mul)
No comments so far.
Be first to leave comment below.