Logo SitusEnergi
Kementerian ESDM Louching Aplikasi Perizinan Online ESDM Kementerian ESDM Louching Aplikasi Perizinan Online ESDM
Jakarta, situsenergy.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) luncurkan Aplikasi Perizinan Online ESDM, hal ini bertujuan menciptakan transparansi  dan  untuk meminimalisir birokrasi. Demikian... Kementerian ESDM Louching Aplikasi Perizinan Online ESDM

Jakarta, situsenergy.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) luncurkan Aplikasi Perizinan Online ESDM, hal ini bertujuan menciptakan transparansi  dan  untuk meminimalisir birokrasi.

Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial, ketika menyampaikan lapornya pada acara Louching Aplikasi Perizinan Online ESDM yang digelar di Ruang Sarulla Gedung Selretariat Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

“Layanan ini untuk meningkatkan mutu pelayanan, usaha dan investasi serta membantu pemerintah berbasis elektronik sekaligus untuk mencegah praktik korupsi,” kata Ego Syahrial.

Hadir dalam kesempatan itu Menteri ESDM, Ignasius Jonan, Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar dan  seluruh direktur jenderal (dirjen) di lingkungan Kementerian ESDM. Juga tampak hadir unsus dari Ombdusman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam sambutannya,  Arcandra Tahar menjelasan blue print pengelolaan sistem informatika Kementerian ESDM akan selesai sebelum waktu yang ditargetkan.

“Semua izin online kita selesaikan tahun ini. Semua tampilannya sama. Ini adalah rangkaian dari program kita di akhir 2016 dan menjadi blue print tahun 2020. Tapi InsyaAllah Oktober 2019 mendatang ini akan selesai,” kata Arcandra.

BACA JUGA   Investor PTBA Senyum Lebar, Dividen Rp3,82 Triliun Siap Dicairkan!

Sementara itu, Ignasius Jonan, mengatakan bahwa dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden Joko Widodo selalu menekankan untuk melaksanakan tata kelola layanan investasi secara baik.

“Kita maunya menggunakan teknologi informatika untuk pelayanan yang lebih cepat dan lebih baik. Satu lagi yang penting, untuk lebih baik itu diiringi dengan kesungguhan bekerja sesuai tupoksi masing-masing,” kata Ignasius Jonan.

Jonan lebih lanjut menjelaskan bahwa selama ini pengurusan izin dan persyaratan operasi pengusahaan masih dilakukan secara terpisah-pisah pada unit unit pengelola berdasar proses bisnis masing masing dari setiap unit.

“Pada beberapa unit masih dilakukan secara manual dan tidak terkoordinasi dengan baik dengan unit lainnya. Hal ini tentu saja mengakibatkan lambat karena harus bolak balik,” kata Jonan.

Pada Kesempatan itu Menteri Jonan berharap kecepatan perizinan yang diupayakan oleh Kementerian ESDM diikuti oleh institusi dan lembaga lain sehingga tidak menghambat proses pelayanan investasi yang masuk.

“Mohon untuk Ombdusman dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong untuk mempercepat perizinan di tempat lain. Kalau multiagency licensing yang izinnya macam-macam itu seperti kereta kuda yang ditarik lebih dari satu kuda, kecepatan kereta tergantung pada kuda yang paling lambat,” kata Jonan. (Mul)

BACA JUGA   Ultah Ke-17, PDSI Rayakan dengan Donor Darah: Biar Nggak Cuma Tiup Lilin

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *