Logo SitusEnergi
Kementerian ESDM Buka Lelang Enam Blok Migas Kementerian ESDM Buka Lelang Enam Blok Migas
Jakarta, Situsenergy.com Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengungkapkan, pihaknya membuka penawaran lelang reguler wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (Migas) tahap... Kementerian ESDM Buka Lelang Enam Blok Migas

Jakarta, Situsenergy.com

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengungkapkan, pihaknya membuka penawaran lelang reguler wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (Migas) tahap II 2018.

Ia mengatakan lelang WK migas itu meliputi tiga blok eksplorasi dan tiga blok produksi. “WK eksplorasi yang dilelang yaitu Banyumas, Andika Bumi Kita, dan South East Mahakam. Sedangkan tiga wilayah kerja produksi yang dilelang adalah Makassar Strait, South Jambi, dan Selat Panjang,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/8).

Menurut Djoko, ketiga WK eksplorasi merupakan WK yang sudah dilelang pada tahap pertama. Meskipun banyak peminatnya, namun tiga WK eksplorasi tersebut akhirnya kembali dilelang karena badan usaha yang mengikuti lelang membutuhkan waktu yang lebih panjang untuk melakukan evaluasi dokumen lelang.

“Untuk lelang reguler, waktu untuk mempelajari lapangannya cukup singkat, sehingga kami lelang ulang dengan harapan badan usaha bisa mempelajari lebih dalam setelah mengambil bid dokumen,” paparnya.

Untuk lelang WK produksi, Djoko menjelaskan Blok Makassar Strait, yang termasuk bagian proyek Indonesia Deepwater Development (IDD), dinilai kurang ekonomis bagi kontraktor eksisting, sehingga tidak diperpanjang. Selain itu, Pertamina juga tidak tertarik untuk mengambil alih WK tersebut.

BACA JUGA   PGE Gandeng Zorlu Enerji Turki untuk Kembangkan Proyek Panas Bumi Internasional

Sedangkan untuk Blok South Jambi, Djoko menuturkan sebelumnya Petrochina yang memenangkan WK tersebut, tetapi karena beberapa alasan, akhirnya Petrochina mundur dari pengelolaan WK itu.

Untuk WK Selat Panjang, lanjut Djoko, adalah blok yang tengah berproduksi, namun pemilik WK tersebut diputuskan oleh pengadilan dalam kondisi pailit.

“Blok itu harus diterminasi, dan saat ini sedang dalam proses penandatanganan terminasinya. Pada 14 Agustus ini sudah bisa di-download dari aplikasi online untuk peserta lelang yang akan mengikuti lelang,” pungkasnya.(adi)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *