Logo SitusEnergi
Kemenperin Dukung Akselerasi Pengembangan Kendaraan Listrik Kemenperin Dukung Akselerasi Pengembangan Kendaraan Listrik
Jakarta, Situsenergi.com Indonesia siap memasuki era teknologi zero emission menuju green mobility. Upaya percepatan green mobility antara lain ditempuh melalui pengembangan ekosistem manufaktur yang... Kemenperin Dukung Akselerasi Pengembangan Kendaraan Listrik

Jakarta, Situsenergi.com

Indonesia siap memasuki era teknologi zero emission menuju green mobility. Upaya percepatan green mobility antara lain ditempuh melalui pengembangan ekosistem manufaktur yang dapat menghasilkan kendaraan ramah lingkungan dengan berbagai kemajuan teknologi.

“Sehingga sektor kendaraan bermotor dapat mendukung target Carbon Neutral atau nett zero emission di tahun 2060, sesuai dengan komitmen Indonesia dalam COP 26,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).

Sejalan dengan komitmen tersebut, Menperin menegaskan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan insentif yang bertujuan untuk mendukung pasokan kendaraan listrik yang terjangkau. 

“Kita memiliki kekayaan alam yang cukup memadai untuk membangun ekosistem industri otomotif berbasis elektrik, termasuk di dalamnya adalah pengembangan industri baterai,” tuturnya.

Selain itu, upaya yang perlu diakselerasi adalah peningkatan infrastruktur pengisian listrik dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan masalah lingkungan di masa depan sehingga diharapkan dapat meningkatkan penjualan kendaraan elektrifikasi Indonesia. 

“Langkah-langkah percepatan ini dilakukan melalui intensifikasi kerja sama dengan perusahaan mitra, baik dengan ride hailing atau pun perusahan logistik dengan sistem skema leasing yang kompetitif dengan dukungan lembaga pembiayaan nasional,” papar Agus.

Lebih lanjut, Kemenperin sedang menyusun standarisasi Battery Pack untuk KBLBB kategori L (light vehicle). “Pada prinsispnya, kami mendukung dari sisi supply dan memastikan bahwa produksi dari kendaraan listrik bisa cepat tumbuh. Sementara kementerian dan lembaga terkait lainnya menyiapkan infrastrukturnya. Ini harus terkoordinasi dengan baik agar semuanya bisa berjalan lancar,” imbuhnya.

BACA JUGA   Keuangan PLN Makin Kinclong! DER Turun, Laba Tembus Rp17,7 T

Hingga saat ini, telah tersedia ratusan  fasilitas pengisian ulang daya berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Diharapkan fasilitas SPKLU dan SPBKLU akan terus tumbuh di seluruh wilayah Indonesia.

Agus menambahkan, pemerintah membuka seluas-luasnya kontribusi industri dalam mempercepat program kendaraan berbasis listrik tidak hanya pada sektor produksinya, tetapi perusahaan juga dapat berkontribusi untuk membangun ekosistem kendaraan listrik yang ada di Indonesia seperti yang dilakukan oleh ION Mobility.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada ION Mobility dan PT PLN, semoga kerja sama pembangunan SPLU dengan sistem pembayaran Pay as You Use ini dapat membangun ekosistem EV menjadi lebih baik, dan membuat masyarakat tidak takut lagi untuk beralih ke kendaraan listrik sehingga dapat mempercepat target 2 juta kendaraan listrik pada tahun 2025,” tuturnya.

Agus menambahkan, pemerintah membuka seluas-luasnya kontribusi dari sektor industri dalam upaya mempercepat program KLBB. ”Jadi, tidak hanya fokus pada produksinya, tetapi juga mendorong para perusahaan seperti yang telah dilakukan PLN dan Ion Mobility untuk turut membantu ekosistem kendaraan listrik,” imbuhnya.

BACA JUGA   PLN Catat 20 Ribu Pelanggan Baru Layanan Home Charging, Diskon Tambah Daya hingga 50%!

Apalagi, pemerintah telah menerbitkan peraturan dalam rangka percepatan program kendaraan listrik antara lain melalui Peraturan Presiden Nomor  55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Berikutnya, Peraturan Pemerintah No 74 Tahun 2021 dan Inpres No 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Hal ini diharapkan dapat menciptakan demand tambahan dari pemerintah sehingga dapat mempercepat program kendaraan listrik.

“Pemerintah juga memfasilitasi kerja sama B to B untuk ride hailing dan logistik dalam penggunaan kendaraan listrik dan sektor asuransi dan finance dalam pembiayaan dan penjaminan, sehingga dapat mempercepat implementasi kendaraan bermotor listrik di Indonesia,” ungkap Menperin.(DIN/SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *