

Kemenperin Akui Kebijakan Harga Gas Industri Belum Berjalan Baik
MIGAS January 3, 2024 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergi.com
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengakui bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk beberapa sektor industri belum berjalan sesuai harapan di tahun 2023. Akibatnya masih banyak industri yang belum menerima manfaat dari kebijakan tersebut sehingga berpengaruh terhadap produktivitasnya.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan jika pihaknya mendapati laporan bahwa banyak perusahaan industri yang belum menerima manfaat harga gas USD6 per MMBTU.
“Pada tahun 2023, hanya 76,95 persen di Jawa Bagian Barat atau hanya sekitar 939,4 BBTUD dibayar dengan harga USD6,5 per MMBTU, sisanya harus dibayar dengan harga normal sebesar USD9,12 per MMBTU,” kata Agus dalam keterangannya, Rabu (3/1/2024).
Tak hanya itu, dalam pelaksanaannya masih banyak sektor industri yang memperoleh volume gas lebih rendah atau tidak sesuai dengan jumlah yang sudah menjadi kontrak antara industri dan pihak penyedia.
“Kebijakan HGBT memang dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang kami inginkan, jauh dari ideal di mata kami. Oleh karenanya, carut marut terkait HGBT ini tentu mengurangi daya saing industri kita,” papar Agus.
Dia berharap di tahun 2024 ini, permasalahan harga gas industri bisa dituntaskan sehingga tujuh sektor penerimanya secara keseluruhan bisa mendapatkan haknya. Dengan begitu diharapkan produktivitas akan meningkat dan memberikan efek positif bagi perekonomian nasional.
“Kami meyakini, PMI kita bisa jauh lebih tinggi apabila pelaksanaan HGBT berjalan baik, dan pengendalian impor berjalan baik. Sebab, ada opportunity lost yang dihadapi sektor manufaktur kita akibat kedua hal tersebut,” pungkas dia. (DIN/S
No comments so far.
Be first to leave comment below.