Logo SitusEnergi
Kemendag: Ini Rincian Produk Tambang yang Berubah HPEnya Kemendag: Ini Rincian Produk Tambang yang Berubah HPEnya
Jakarta, situsenergy.com Fluktuasi harga internasional mempengaruhi penetapan harga patokan ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) periode November 2019. Ketentuan ini ditetapkan... Kemendag: Ini Rincian Produk Tambang yang Berubah HPEnya

Jakarta, situsenergy.com

Fluktuasi harga internasional mempengaruhi penetapan harga patokan ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) periode November 2019. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86 Tahun 2019,tanggal 7 November 2019.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana di Jakarta, Senin (11/11). Menurutnya sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, nikel, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.

“HPE beberapa produk pertambangan mengalami kenaikan maupun penurunan yang disebabkan adanya fluktuasi harga internasional. Produk konsentrat besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenite, konsetrat rutil, dan nikel yang mengalami kenaikan. Sedangkan, konsentrat tembaga, konsentrat mangan dan bauksit mengalami penurunan,” kata dia.

Untuk perhitungan harga dasar HPE berupa komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian. Sedangkan konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, nikel, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME).

BACA JUGA   BAg Gandeng HDF Energy Indonesia untuk Kaji Potensi Kapal Bertenaga Hidrogen

Dibandingkan periode sebelumnya, produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode bulan November 2019 adalah konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata USD 76,99 per WE atau naik sebesar 2,74 persen, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan harga rata-rata USD 39,34/WE atau naik sebesar 2,74 persen, konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD 874,83 per WE atau naik sebesar 2,87persen. Kemudian konsentrat seng (Zn ≥ 51persen) dengan harga rata-rata USD 589,93 per WE atau naik sebesar 3,04 persen, konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD 45,97 per WE atau naik sebesar 2,74 persen.

Dilanjutkan konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan harga rata-rata USD 243,60 per WE atau naik sebesar 3,47 persen, konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan harga rata-rata USD 961,04 per WE atau naik sebesar 4,18 persen, dan Nikel (Ni < 1,7 persen) dengan harga rata-rata USD 25,26 per WE atau naik sebesar 1,63 persen

BACA JUGA   9 Sektor Industri Prioritas Kurangi Emisi, Simak Daftarnya!

Sedangkan produk yang mengalami penurunan dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata USD 2.334,02 per WE atau turun sebesar 0,80 persen, konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dengan harga rata-rata USD 224,53/WE atau turun sebesar 8,89 persen, dan Bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga rata-rata USD 23,24/WE atau turun sebesar 1,63 persen. Sementara itu, pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54) dengan harga rata-rata USD 117,98/WE tidak mengalami perubahan.

“Penetapan HPE periode November 2019 ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait,” pungkas Wisnu. (DIN/rif)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *