

Kasus Migas Riza Chalid: Kejagung Sita Rumah Mewah hingga Mobil dan Uang Tunai
MIGAS August 27, 2025 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergi.com
Kasus Migas Riza Chalid kembali jadi sorotan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan dan kini berhasil menyita aset baru milik Mohammad Riza Chalid (MRC). Setelah sebelumnya menyita mobil mewah dan uang tunai, kali ini giliran rumah mewah di kawasan Bogor yang ikut diamankan penyidik.
Rumah Mewah di Bogor Ikut Disita
Seperti dilansir hari ini, Rabu 27 Agustus 2025, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengonfirmasi penyitaan rumah mewah yang diduga milik Riza Chalid. Properti itu terletak di Perumahan Rancamaya Golf Estate, Jalan Bunga Raya Nomor 9, 10, dan 11, Bogor Selatan. Luas tanah mencapai 6.500 meter persegi dengan tiga sertifikat berbeda.
Anang menjelaskan rumah tersebut dilengkapi fasilitas kolam renang dan interior mewah. Menurut perhitungan sementara, harga pasaran di lokasi itu bisa mencapai Rp15 juta per meter. Nilai totalnya diperkirakan sangat besar dan masih menunggu taksiran resmi dari tim ahli.
Penyitaan Aset Terkait Kasus Migas Riza Chalid
Menurut laporan Kejagung, rumah di Bogor itu dibeli menggunakan nama sebuah perusahaan yang terafiliasi dengan MRC. “Tim penyidik tetap memburu aset lain yang terkait kasus ini,” ungkap Anang. Penyitaan juga mencakup dokumen penting dan sertifikat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari korupsi tata kelola minyak mentah.
Mobil Mewah hingga Uang Tunai Ikut Diamankan
Sebelumnya, pada awal Agustus 2025, penyidik Kejagung telah menyita lima unit mobil mewah yang terkait dengan Kasus Migas Riza Chalid. Mobil tersebut antara lain Toyota Alphard, Mini Cooper, serta tiga unit Mercedes Benz. Kendaraan itu ditemukan di berbagai lokasi setelah pemilik terafiliasi Riza Chalid mangkir dari panggilan penyidik.
Tak hanya itu, tim penyidik juga menemukan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar. Meski jumlah pastinya belum diumumkan, penyitaan dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni Depok, Pondok Indah, dan Tegalaparang, Mampang. “Nominalnya masih dihitung bersama pihak bank,” kata Kasubdit Penyidikan Tipikor dan TPPU Kejagung, Yadyn Palebangan.
Kejagung Fokus Pulihkan Kerugian Negara
Penyidikan Kasus Migas Riza Chalid bukan hanya menjerat pelaku, tetapi juga menelusuri aset untuk pemulihan kerugian negara. Menurut Kejagung, setiap aset bernilai ekonomi tinggi yang terkait MRC akan disita untuk memperkuat bukti dan mengembalikan kerugian negara akibat dugaan korupsi migas.

Dengan langkah terbaru ini, publik menanti perkembangan lebih lanjut dari Kasus Migas Riza Chalid. Apakah masih ada aset bernilai besar lain yang bakal ikut disita? Semua mata kini tertuju pada proses hukum yang tengah berjalan. (GIT)
No comments so far.
Be first to leave comment below.