Logo SitusEnergi
Kalau Pandemi Terus Melandai, Begini Kata ESDM Kalau Pandemi Terus Melandai, Begini Kata ESDM
Jakarta, situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji untuk menetapkan tarif adjustment tahun 2022 bagi 13 golongan pelanggan listrik PLN. Tarif adjusment... Kalau Pandemi Terus Melandai, Begini Kata ESDM

Jakarta, situsenergi.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji untuk menetapkan tarif adjustment tahun 2022 bagi 13 golongan pelanggan listrik PLN. Tarif adjusment ini akan berlaku 6 bulan.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengatakan penetapan kompensasi tarif listrik ini disebutkan telah disepakati antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Anggaran (Banggar) belum lama ini.

Dikatakan Rida, kebijakan tarif listrik ini tentunya mempertimbangkan apakah pandemi covid – 19 ini semakin membaik atau sebaliknya.

“Informasi seperti ini, jadi kita sepakat dengan badan anggaran kalau sekiranya covid ini makin membaik kedepannya maka kemudian kami bersepakat dengan DPR bahwa kompensasi atau tarif adjustment itu hanya diberikan 6 bulan saja,” kata Rida dalam sebuah wawancara televisi yang disiarkan secara live streaming dikutip, Selasa (30/11/2021).

Dikatakan Rida penetapan tarif listrik PLN membaginya menjadi dua kategori, yakni pelanggan bersubsidi dan pelanggan non subsidi.

Setidaknya 25 golongan diberikan subsidi, sementara 13 golongan lainnya tarif listriknya mengikuti pergerakan harga minyak Indonesia (ICP), inflasi, dan kurs dolar Amerika Serikat (AS).

BACA JUGA   PLN Luncurkan Gelegar PLN Mobile 2025, Pelanggan Bisa Menang Mobil Listrik!

“Selebihnya tarifnya akan disesuaikan,” kata dia.

Adapun tiga komponen harga tersebut akan menentukan naik atau turunnya tarif listrik. Namun karena beberapa alasan, pemerintah memilih untuk tidak melakukan penyesuaian sejak 2017. Terutama karena untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri.

“Sejak 2017 kami tahan dan itu kemudian konsekuensi perlunya kompensasi ke PLN karena ini keputusan pemerintah,” kata Rida. (SA)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *