

Kalau Pandemi Terus Melandai, Begini Kata ESDM
LISTRIK November 30, 2021 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergi.com
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji untuk menetapkan tarif adjustment tahun 2022 bagi 13 golongan pelanggan listrik PLN. Tarif adjusment ini akan berlaku 6 bulan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengatakan penetapan kompensasi tarif listrik ini disebutkan telah disepakati antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Anggaran (Banggar) belum lama ini.
Dikatakan Rida, kebijakan tarif listrik ini tentunya mempertimbangkan apakah pandemi covid – 19 ini semakin membaik atau sebaliknya.
“Informasi seperti ini, jadi kita sepakat dengan badan anggaran kalau sekiranya covid ini makin membaik kedepannya maka kemudian kami bersepakat dengan DPR bahwa kompensasi atau tarif adjustment itu hanya diberikan 6 bulan saja,” kata Rida dalam sebuah wawancara televisi yang disiarkan secara live streaming dikutip, Selasa (30/11/2021).
Dikatakan Rida penetapan tarif listrik PLN membaginya menjadi dua kategori, yakni pelanggan bersubsidi dan pelanggan non subsidi.
Setidaknya 25 golongan diberikan subsidi, sementara 13 golongan lainnya tarif listriknya mengikuti pergerakan harga minyak Indonesia (ICP), inflasi, dan kurs dolar Amerika Serikat (AS).
“Selebihnya tarifnya akan disesuaikan,” kata dia.
Adapun tiga komponen harga tersebut akan menentukan naik atau turunnya tarif listrik. Namun karena beberapa alasan, pemerintah memilih untuk tidak melakukan penyesuaian sejak 2017. Terutama karena untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri.
“Sejak 2017 kami tahan dan itu kemudian konsekuensi perlunya kompensasi ke PLN karena ini keputusan pemerintah,” kata Rida. (SA)
No comments so far.
Be first to leave comment below.