Logo SitusEnergi
Kadin Berharap Pemerintah Terus Genjot Infrastruktur Hilirisasi Timah Kadin Berharap Pemerintah Terus Genjot Infrastruktur Hilirisasi Timah
Jakarta, Situsenergi.com Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap pemerintah bisa terus menggenjot infrastruktur hilirisasi sehingga hilirisasi sumber daya alam (SDA) secara bertahap bisa... Kadin Berharap Pemerintah Terus Genjot Infrastruktur Hilirisasi Timah

Jakarta, Situsenergi.com

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berharap pemerintah bisa terus menggenjot infrastruktur hilirisasi sehingga hilirisasi sumber daya alam (SDA) secara bertahap bisa dilakukan. Pemerintah juga diharapkan bisa memberikan sejumlah insentif seperti pembebasan pajak dan mempermudah perizinan operasi bagi perusahaan luar dan dalam negeri.

Menurut Pjs Wakil Ketua Umum Bidang ESDM Kadin Indonesia Carmelita Hartoto, persiapan infrastruktur dan insentif dinilai dapat menarik investor, serta menjamin kedua mineral tersebut terserap pasar domestik. Hilirisasi ini juga membutuhkan roadmap sebagai guidelines (petunjuk) bagi para pelaku usaha.

“Kadin Indonesia mendukung penuh hilirisasi ini, namun hilirisasi timah ini harus dilakukan secara bertahap. Dalam melakukan hilirisasi, pelaku usaha membutuhkan persiapan yang matang dan modal yang cukup, di mana artinya pelaku usaha memerlukan waktu kurang lebih 10 tahun jika ingin hilirisasi yang optimal. Tak hanya itu, dalam melakukan hilirisasi juga diperlukan roadmap yang jelas,” kata Carmelita dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Pihaknya juga meminta agar penerapan kebijakan hilirisasi timah bisa dilakukan secara bertahap menyusul rencana Presiden Jokowi yang akan menghentikan ekspor timah pada akhir 2022.

BACA JUGA   Program Hilirisasi Minerba Tetap Lanjut Meski Diprotes Banyak Negara

“Meski Indonesia adalah eksportir logam timah terbesar di dunia, namun penyerapan timah di dalam negeri masih sangat rendah,” ucapnya.

Dalam catatannya, kata dia, penyerapan dalam negeri hanya sekitar 5 persen dari produksi logam timah nasional, padahal ekspor logam timah tercatat terus meningkat hingga 74 ribu ton pada 2021.

“Penyerapan logam timah untuk kebutuhan domestik masih sangat kecil. Hal ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara industri hulu dengan hilir. Industri hulu timah berkembang pesat, sebaliknya hilir belum,” ujarnya

Sementara Wakil Ketua Komite Tetap Mineral dan Batu Bara Jabin Sufianto, yang juga Sekretaris Jenderal Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) mengatakan, bursa timah harus dioptimalkan terlebih dahulu sebelum memulai hilirisasi ini.

Terlebih, menurutnya, volume ingot timah di Indonesia besar, sehingga punya potensi untuk dapat mendikte dan menguasai dunia.

“Dengan banyaknya volume ingot di Indonesia, hal ini dapat dijadikan bargaining power (posisi tawar) untuk Indonesia. Maka dari itu, dalam mengolah timah, jangan diurai ke bawah menjadi produk ritel, karena pasarnya sedikit,” tukasnya.

Lebih jauh Jabin mengatakan, dalam melakukan hilirisasi, pemerintah harus memperhatikan pajak ekspor di Indonesia. Saat ini, pajak ekspor di Indonesia lebih besar dibandingkan pajak impor, yakni 11 persen, sementara pajak impor hanya 0 persen.

BACA JUGA   ETI Dapat Kontrak Pengangkutan Batubara Untuk Kebutuhan PLTU

“Hal itulah, yang memberatkan pelaku usaha dalam melakukan hilirisasi,” pungkas Jabin.(Ert/SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *