Logo SitusEnergi
Jonan Tegaskan Pengelolaan Limbah Syarat Mutlak Perpanjangan Freeport Jonan Tegaskan Pengelolaan Limbah Syarat Mutlak Perpanjangan Freeport
Jakarta, Situsenergy.com Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan kepada PT Freeport Indonesia (PT FI) bahwa perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus... Jonan Tegaskan Pengelolaan Limbah Syarat Mutlak Perpanjangan Freeport

Jakarta, Situsenergy.com

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menegaskan kepada PT Freeport Indonesia (PT FI) bahwa perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi 2×10 tahun diberikan dengan syarat mutlak limbah dikelola dengan baik.

Persyaratan tersebut diberikan setelah Kementerian ESDM mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan kehutanan (KLHK) terkait pengelolaan limbah, demikian keterangan yang dihimpun Antara dari Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat.

“Satu catatan penting, untuk mendapatkan perpanjangan 2×10 tahun itu persyaratannya harus sudah ada rekomendasi tertulis dari Ibu Menteri KLHK, karena itu disyaratkan di Undang-Undang Minerba (Mineral dan Batu Bara) bahwa perpanjangan itu bisa diberikan dengan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan hidup atau tidak ada masalah dengan lingkungan yang serius yang tidak ditangani PT FI,” lanjut Jonan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri LHK, Siti Nurbaya mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan perbaikan lingkungan di salah satu tambang terbesar dunia itu.

“Harapan kita, pemerintah dan masyarakat sama, atas penguasaan saham mayoritas PT FI oleh PT Inalum, kita mengharapkan pengelolaan lingkungan PT FI akan terus ditingkatkan,” ujar Siti.

BACA JUGA   Trilema Energi Indonesia: Jalan Tiga Simpang dan Sebatang Lilin yang Merana

Sebagai pengelola tambang terbesar di dunia lanjut Siti, PT FI dipercaya mampu menjaga keberlanjutan penanganan lingkungan terdampak dan KLHK sudah cukup lama mengawasi pengelolaan lingkungan PT FI.

“KLHK akan terus mengikuti perkembangannya bahwa sejak bulan September, Oktober, tahun lalu Kementerian LHK sudah mengikuti dan bersama-sama mengambil langkah-langkah perbaikan dan kita ikuti juga PT FI telah melakukan langkah-langkah perbaikan dalam penanganan lingkungan ini akan terus kita lakukan,” lanjut Siti. (Hel)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *