Logo SitusEnergi
Jamin Investasi Industri Di Masa Mendatang, Pemerintah Diminta Bentuk Minerba Fund Jamin Investasi Industri Di Masa Mendatang, Pemerintah Diminta Bentuk Minerba Fund
Jakarta, situsenergy.com Pemerintah dan DPR dituntut untuk mulai merumuskan prinsip tata kelola industri pertambangan yang berkelanjutan. Salah satunya adalah dengan membentuk badan khusus yang... Jamin Investasi Industri Di Masa Mendatang, Pemerintah Diminta Bentuk Minerba Fund

Jakarta, situsenergy.com

Pemerintah dan DPR dituntut untuk mulai merumuskan prinsip tata kelola industri pertambangan yang berkelanjutan. Salah satunya adalah dengan membentuk badan khusus yang mengkoleksi atau mengelola mineral dan batubara (minerba fund). Badan ini juga diperlukan untuk mengelola dan menghimpun dana untuk sektor minyak dan gas (migas) atau migas fund / petrolium fund.

Dengan adanya minerba fund dan migas fund, maka ada jaminan di masa mendatang bahwa kebutuhan investasi untuk eksplorasi dan eksploitasi minerba dan migas dapat tercukupi melalui mekanisme tersebut. Pasalnya di berbagai negara maju sudah mulai membentuk badan tersebut. Bahkan di Timor Leste yang berdekatan dengan Indonesia sudah melakukannya.

Pengamat Energi, Marwan Batubara, menyatakan dana minerba atau dana migas dapat diimplementasikan dengan menyisihkan dana dari sektor minerba, termasuk pajak dan lainnya ke sektor yang lebih produktif seperti eksplorasi untuk ketahanan cadangan. Selama ini pemerintah hanya berpikir jangka pendek dengan memungut pajak dari dua sektor tersebut kemudian dihabiskan untuk investasi. Padahal di masa mendatang kegiatan industri hulu minerba dan migas juga masih butuh investasi.

BACA JUGA   PGN dan Mubadala Energy Kolaborasi Garap Gas Blok South Andaman, Bidik Kebutuhan Sumatra-Jawa

“Kita belum ada sekarang ini, belum ada di undang-undangnya Padahal saya bilang seluruh dunia itu seperti Norwegia dan Timor Leste aja sudah menerapkan, kenapa kita tidak?,” ujar Marwan di Jakarta, Senin (11/2).

Untuk membentuk Badan pengelola dana tersebut dibutuhkan payung hukum tetap sekelas Undang-Undang. Oleh sebab itu Marwan berharap dalam revisi UU Minerba (termasuk revisi UU Migas) kedepan, minerba fund ini dapat dicantumkan. Dengan begitu ada prinsip keadilan bagi generasi mendatang dalam pembangunan berkelanjutan.

“Saya mengusulkan agar mineral fund bisa masuk di UU baru demi adanya keadilan antar generasi, supaya yang diwarisi pada generasi mendatang bukan hanya kolam tidak produktif hasil penambangan tanpa merasakan hasilnya. Dana ini penting untuk ekonomi berkelanjutan,” ulas Marwan. (DIN)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *