Home ENERGI Jalankan Keputusan Pemerintah, PLN Siap Beri Stimulus Listrik Periode Juli-September 2021
ENERGI

Jalankan Keputusan Pemerintah, PLN Siap Beri Stimulus Listrik Periode Juli-September 2021

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan kembali stimulus listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial bulan Juli-September 2021.

Menurut Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril , stimulus ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Sejak awal pandemi, PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang mengoperasikan Covid-19. Karena sebelumnya sudah pernah kami lakukan, kami yakin periode ini akan berjalan lancar,” kata Bob di Jakarta, Minggu (04/7).

Bob berharap hadirnya stimulus listrik dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

Lebih jauh ia mengatakan, bahwa untuk pelanggan pascabayar, diskon diberikan langsung dengan biaya tagihan listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli listrik,” ujar Bob.

Khusus untuk beban, beban, dan ketentuan, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan tagihan listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

“Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian minimum,” ujarnya.

Sebelumnya sepanjang tahun 2020, sejak bulan April, Pemerintah melalui PLN telah mengalirkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 Triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Sedangkan pada triwulan III Juli – September 2021 ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,33 triliun untuk stimulus listrik.

Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.

 

 

surat Berdasarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, periode stimulus Juli-September 2021, besarannya adalah sebagai berikut:

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan beban atau abonemen, serta ketentuan ketentuan rekening minimal sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.(Adi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Elnusa Perkuat Produksi Migas Nasional Lewat Teknologi Coiled Tubing

Jakarta, Situsenergi.com PT Elnusa Tbk terus menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung peningkatan...

Waskita Karya Infrastruktur Lepas Saham di Waskita Sangir Energi Rp179,9 Miliar

Jakarta, situsenergi.com PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI) resmi melepas kepemilikan sahamnya di...

ESDM Bekukan 190 Izin Tambang, ESG Jadi Syarat Mutlak di Industri Minerba

Jakarta, situsenergi.com Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) semakin mendapat perhatian...

Astra Perkuat Transisi Energi, Targetkan 50 Persen Energi Terbarukan pada 2030

Jakarta, Situsenergi.com Astra melalui PT Energia Prima Nusantara (EPN), yang bergerak di...