

IUPK PT Freeport Indonesia Masuk Tahap Finalisasi
ENERGI December 21, 2018 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergy.com
Direktur Utama PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan finalisasi pembayaran saham PT Freeport Indonesia, sebesar 41,64 persen senilai USD 3,85 miliar.
“Insya Allah sudah selesai,” ujar Budi, di Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Budi menambahkan, saat ini sedang dilakukan finalisasi penerbitan status IUPK untuk Freeport Indonesia. Dia pun berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, untuk mematangkan perubahan status Freeport Indonesia dari Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK.
Namun, menyangkut waktu penerbitan IUPK Freeport, ini diserahkan sepenuhnya ke Menteri ESDM Ignasius Jonan.
”Mau ngomongin supaya bisa jadi finalisasi IUPK. Ya tanya Pak Jonan, pasti IUPK di sini,” tutur Budi Gunadi.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, penerbitan IUPK Freeport Indonesia ditargetkan selesai pada akhir 2018.
Ada empat poin yang harus dipenuhi Freeport Indonesia untuk mendapat IUPK.
“Saya jelaskan dulu, kita targetkan IUPK Final sebelum akhir 2018 ini tanggal 19. Kalau selesainya besok, kita beritahu selesai besok,” katanya
Sementara itu, Jonan menyebutkan poin yang harus dipenuhi adalah, pelepasan saham (divestasi) Freeport Indonesia sebesar 41,64 persen agar genap dimiliki pihak nasional menjadi 51 persen.
Proses ini tinggal menunggu pembayaran dari Inalum, selaku induk holding pertambangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola 51 persen saham Freeport Indonesia.
Pembayaran saham akan dilunasi setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Dia memastikan, izin tersebut akan diterbitkan dalam waktu dekat.
Menurutnya, penerbitan IUPK telah memasuki tahap finilisasi. “Pembayaran 51 persen menunggu Ibu Menteri KLHK penerbitan IPKKH,” Jonan. (mul)
No comments so far.
Be first to leave comment below.