Logo SitusEnergi
Islah, SP PLN Siap Harmonisasi Pekerja dan Manajemen Islah, SP PLN Siap Harmonisasi Pekerja dan Manajemen
Jakarta, Situsenergy.com Serikat Pekerja (SP) Perusahaan Listrik Negara (PLN) memiliki nakhoda baru. Dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang dihadiri 59 DPD SP PLN... Islah, SP PLN Siap Harmonisasi Pekerja dan Manajemen

Jakarta, Situsenergy.com

Serikat Pekerja (SP) Perusahaan Listrik Negara (PLN) memiliki nakhoda baru. Dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang dihadiri 59 DPD SP PLN seluruh Indonesia ini ditetapkan Muhammad Abrar Ali, sebagai Ketua Umum SP PLN periode 2019 – 2023. Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) dijabat Bintoro Suryo Sudibyo MM.

Menurut Muhammad Abrar Ali, ada sejumlah program SP PLN yang akan dilakukannya, di mana untuk program jangka pendek adalah menyusun kepengurusan SP PLN yang baru. “Pengurus yang akan ditetapkan merupakan elaborasi atau penggabungan dari dua kepengurusan SP PLN yang terjadi selama ini,” ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, ke depan kepengurusan SP PLN menjadi satu kesatuan yang utuh lagi. “Ke depan tidak ada lagi perbedaan-perbedaan. Itu merupakan bagian yang harus dihilangkan. Ke depan kita melangkah dalam satu kesatuan pengurusan SP PLN,” paparnya.

Terkait hubungan serikat dengan manajemen, Abrar menuturkan, bahwa pada dasarnya serikat dalam industri adalah bagaimana membangun hubungan yang harmonis antara pekerja dengan manajemen. “Sebab dengan hubungan yang harmonis akan tercipta lingkungan kerja yang nyaman guna mewujudkan perusahaan yang baik. Kita menjadi nyaman dalam bekerja,” tegasnya.

BACA JUGA   Investor PTBA Senyum Lebar, Dividen Rp3,82 Triliun Siap Dicairkan!

Disinggung soal dualisme SP PLN, Abrar menuturkan, ke depan tidak akan ada lagi dualisme. Sebab dengan mengacu pada putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan No 391/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL tanggal 19 Februari 2019 maka tidak ada lagi dualisme kepengurusan SP PLN. “PN Jaksel sudah memutuskan untuk berdamai. Dengan adanya penyatuan berdasarkan putusan pengadilan tidak ada lagi dualisme mulai dari tingkat DPP DPD sampai pusat,” pungkasnya.(adi)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *