Logo SitusEnergi
IRESS Sebut SKK Migas Penyebab Kisruh Blok Rokan IRESS Sebut SKK Migas Penyebab Kisruh Blok Rokan
Jakarta, Situsenergy.com Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara menilai,  kisruh alih kelola Blok Rokan yang akan berpindah dari PT Chevron Pacific Indonesia... IRESS Sebut SKK Migas Penyebab Kisruh Blok Rokan

Jakarta, Situsenergy.com

Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara menilai,  kisruh alih kelola Blok Rokan yang akan berpindah dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke Pertamina Agustus 2021 terjadi katena sikap Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto yang mengatakan bahwa SKK Migas hanya berfungsi sebagai mediator.

“Kalau B-to-B belum bisa jalan nanti government yang “mediasi-in”. Rokan awalnya merupakan bidding dari Chevron dan Pertamina yang kemudian Pertamina ditunjuk sebagai kontraktor. Maka awalnya kita fokus ke B-to-B,” kata Dwi kala itu.

“Apa yang disampikan beliau ini merupakan satu hal yang sangat fatal, karena telah membuat CPI menyatakan tidak akan membor sejak 2019 hingga kontrak berakhir. Padahal Permen ESDM No.26/2017 dan No.24/2018 telah terbit dan berlaku,” kata Marwan dalam pesan tertulisnya yang diterima Situsenergy.com di Jakarta, Jumat (27/3).

Menurut Marwan, keputusan pengelolaan Blok Rokan telah diambil Juli 2018. Selain itu, kebijakan dan peraturan pendukung untuk menjamin terciptanya transisi yang mulus tanpa penurunan produksi yang signifikan pun telah tersedia, yakni Permen ESDM No.26/2017 dan Permen ESDM No.24/2018. “Oleh sebab itu, sepanjang ada niat baik, sebenarnya tersedia landasan legal-kontraktual dan cukup waktu untuk mencapai target produksi tetap terjaga,” ujar dia.

BACA JUGA   Trade-Off Penambangan Nikel di Kepulauan Raja Ampat: Antara Ekonomi, Sosial, Lingkungan, dan Pembangunan Berkelanjutan

Ironisnya, kata Marwan, praktek di lapangan ternyata berkata lain. Saat ini, dengan waktu tersisa hanya tinggal sekitar 15 bulan, kesepakatan masa transisi belum juga tercapai. Hal ini tentu tak lepas dari kinerja SKK Migas yang tidak optimal, bermasalah atau terkesan pro CPI. “SKK Migas pun mencoba berdalih dan mengkambinghitamkan Pertamina gagal dalam negosiasi business to business (B-to-B) dengan CPI. Sepertinya ada pihak-pihak yang sedang bersandiwara?” Tanya Marwan.

Padahal menurut dia, masalah alih kelola ini tak lepas dari aspek legal-kontraktual yang mestinya diselesaikan oleh SKK Migas sebagai wakil pemerintah berkontrak dengan Kontraktor KKS seperti CPI. Artinya SKK Migas harus dan bisa memaksa CPI menjalankan kebutuhan alih-kelola sesuai peraturan.

“Negosiasi B-to-B akan mudah dilakukan jika aspek legal-kontraktual telah tuntas. Tugas dan fungsi SKK Migas untuk menuntaskan aspek legal-kontraktual tertulis dalam Perpres No.9/2013 tentang Pengelolaan Hulu Migas, Permen ESDM No.17/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja SKK Migas dan  sejumlah Surat Keputusan Kepala SKK Migas tentang Pedoman Tata Kerja SKK Migas,” papar Marwan.

Ia menilai, SKK Migas telah gagal menjamin ditegakkannya peraturan dan kedaulatan negara di satu sisi, dan dilecehkannya martabat bangsa oleh CPI di sisi lain. “Apakah masalah ini terjadi karena adanya kelalaian atau kesengajaan? Kita tidak akan berspekulasi, tapi moral hazard bisa menjadi faktor penyebab. Terlepas apapun yang menjadi penyebab, kita menuntut pemerintah bertanggungjawab,” pungkasnya.

BACA JUGA   Medco Energi Mantapkan Komitmen Bisnis Berkelanjutan, Fokus Lindungi Biodiversitas

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengaku telah melakukan pertemuan dengan CPI, SKK Migas, dan Kementerian pada 18 Maret 2020 dan telah mencapai kesepakatan bahwa CPI akan melanjutkan investasi di Blok Rokan sampai kontrak berakhir pada Agustus 2021.

Namun Marwan justru mengkhawatirkan belum adanya  kesepakatan yang tercapai antara PT CPI dengan pemerintah bahwa CPI akan melanjutkan investasi di Blok Rokan sampai kontrak berakhir pada Agustus 2021. “Bisa saja LBP mengartikan CPI telah setuju untuk berinvesatasi, namun di sisi lain dapat saja CPI sedang mencoba untuk tetap pada pendirian semula. Apakah akhirnya akan tercapai kesepakatan? Ini yang perlu diteliti,” kata Marwan

Pasalnya, kata Marwan, dua hari setelah pernyataan LBP, Corporate Comm. Manager CPI Sonitha Poernomo mengatakan bahwa CPI masih terus melakukan diskusi dengan pihak terkait guna memastikan transisi Rokan berlangsung selamat, andal, dan lancar pada Agustus 2021. “Sonitha mengatakan saat ini CPI sedang bekerjasama dengan SKK Migas guna menerjemahkan arahan  Pemerintah ke dalam kerangka teknis pelaksanaan. Ini artinya kesepakatan sebanarnya belum terjadi,” katanya menduga.

BACA JUGA   Gandeng INPEX Masela, Badak LNG Siap Panaskan Proyek Gas Raksasa di Indonesia

Menurut Marwan, belum tercapainya kesepakatan hingga saat ini terutama disebabkan oleh pembangkangan CPI dan tidak dilaksanakannya tugas dan fungsi SKK Migas sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami tidak ingin berspekulasi apakah kedua hal yang berpotensi merugikan negara tersebut disengaja, saling terkait dan bernuansa moral hazard. Namun terlepas dari itu mestinya semua pihak terkait dapat bekerja sesuai prinsip-prinsip GCG dan bebas moral hazard,” tukasnya.(adi)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *