Logo SitusEnergi
IRESS: Kenaikan Produksi di Blok Rokan Bukan Hal Luar Biasa IRESS: Kenaikan Produksi di Blok Rokan Bukan Hal Luar Biasa
Jakarta, Situsenergi.com Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara menilai kenaikan produksi di lapangan minyak dan gas (Migas) Rokan sebesar 1.000 sampai 2.000-an BOPD sebagaimana yang... IRESS: Kenaikan Produksi di Blok Rokan Bukan Hal Luar Biasa

Jakarta, Situsenergi.com

Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara menilai kenaikan produksi di lapangan minyak dan gas (Migas) Rokan sebesar 1.000 sampai 2.000-an BOPD sebagaimana yang disampaikan Pertamina Hulu Rokan (PHR) bukan hal yang luar biasa.

“Menurut saya biasa sajalah, itu kan dari hasil kerja PT CPI beberapa bulan terakhir sebelum proses alih kelola. Kalau PHR sendiri belum bisa dilihat hasilnya sekarang, tunggu tahun depan,” kata Marwan kepada Situsenergi.com di Jakarta, Sabtu (11/9/2021).

Sementara pakar minyak dan gas (Migas), Ridwan Nyak Baik yang dihubungi terpisah mengatakan, kenaikan produksi dalam satu bulan pertama alih kelola belum cukup signifikan untuk menilai suatu keberhasilan alih kelola pengelolaan blok migas.

“Kita masih perlu tunggu dalam 3 – 4 bulan ke depan bagaimana faktanya nanti. Terutama di samping jumlah minyak, perlu juga dievaluasi tentang jumlah air yang ikut terproduksi, apakah meningkat juga atau tidak,” kata Ridwan kepada situsenergi.com di Jakarta, Jumat (10/8/2021).

Terkait produksi Blok Rokan pasca sebulan pertama alih kelola di tangan PHR yang naik 1000 – 2000an BOPD, menurut Ridwan termasuk luar biasa. Sebab, biasanya pada fase awal di tangan pengelola baru produksi justru turun karena penyesuaian kesisteman, iklim dan budaya kerja, serta leadership style para manager operasi di lapangan, manajemen logistik dan penunjang operasi lainnya.

“Patut disyukuri, tapi yang jadi pertanyaan apakah hal dimaksud tidak terjadi dalam alih kelola blok Rokan, atau sudah bisa diantisipasi sejak awal, ketika para staff operasi Pertamina terlibat dalam beberapa pengeboran di Blok Rolan, sekitar 2 tahun sebelum serah terima blok dilakukan,” paparnya.

Menurut Ridwan, hal ini patut dievaluasi, karena dengan sistim demikian berarti kebijakan yang difasilitasi SKK Migas, agar Pertamina diijinkan masuk lebih awal dalam operasi, khususnya pengeboran disaat kontrak belum berakhir merupakan langkah baik.

“Terutama dalam menjaga keberlanjutan produksi blok migas yang periode kontraknya akan habis, dan tidak diperpanjang lagi,” tukasnya.

Di sisi lain, lanjut dia, fakta meningkatnya produksi sekitar 1000 – 2000an BOPD dalam sebulan pertama, ini sebenarnya harus disikapi hati-hati. Sebab, harus dievaluasi juga bagaimana praktek lapangannya.

“Harus bisa diketahui penambahan produksi itu dari sumur mana saja. Dan bagaimana sejarah produksi sumur-sumur tersebut. Jangan sampai ada sumur yang produksinya digenjot sedemikian rupa, sehingga berdampak pada rusaknya batuan reservoirnya (zona produksi). Karena hal ini bisa dipantau dari jumlah kadar air yang ikut terproduksi juga bertambah atau stabil,” paparnya.

Hal lain yang juga sangat menentukan dalam upaya meningkatkan produksi adalah penambahan sumur baru. Selama sebulan operasi di tangan PHR sudah berhasil dibor 23 sumur baru. Artinya, sekitar 0,75 (kurang dari 1) sumur per hari.

“Padahal dalam kalkulasi 9 Agustus 2021 lalu, setidaknya kecepatan pengeboran harus dikejar sekitar 35 sumur per bulan, atau rata-rata 1 sumur lebih per hari, agar target 161 sumur pada akhir 2021, tercapai. Kita tunggu gebrakan lebih lanjut yang lebih terukur dan signifikan,” tukasnya.

Sementara itu, Marwan juga kembali mengingatkan agar rencana pemerintah untuk melakukan share down atas saham PT PHR di Blok Rokan dibatalkan, karena rencana divestasi tersebut bermasalah.

“Ruang untuk aksi pelepasan kepemilikan saham atau share down tetap ada meskipun pemerintah sudah memberikan 100% pengelolaan Blok Rokan ke Pertamina. Untuk itu sekali lagi saya ingatkan agar rencana share down itu dibatalkan,” tegasnya.

“Pemerintah sendiri telah membuka jalan lebar-lebar bagi investor untuk mengakuisisi sebagian saham PHR. Bahkan Kementrian ESDM telah mewajibkan program divestasi ini,” pungkasnya.(SL)

BACA JUGA   Ketahanan, Swasembada, dan Kemandirian Energi?

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *