Home Uncategorized IRESS: Holding Migas Gagasan Masa Lalu yang Perlu Didukung
Uncategorized

IRESS: Holding Migas Gagasan Masa Lalu yang Perlu Didukung

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara menyambut baik pembentukan Holding BUMN Migas pasca terbitnya PP Nomor 6 Tahun 2018. Pasalnya, pembentukan holding tersebut merupakan gagasan dan kebijakan yang telah disepakati di masa lalu dan sejalan dengan kebutuhan penyediaan energi yang berkelanjutan.

Hal ini disampaikan Marwan dalam Media Briefing Mencermati Pembentukan Holding BUMN Migas yang diselengarakan IRESS di Jakarta, Senin (26/3).

Namun, kata dia, pelaksanaannya harus sesuai dengan amanat konstitusi, undang-undang yang berlaku dan kepentingan tata kelola perusahaan yang baik. “Untuk itu, berbagai UU dan peraturan yang sejalan dengan itu perlu pula diterbitkan,” katanya.

Ia menilai, pembentukan Holding BUMN Migas merupakan hal yang tepat untuk diimplementasikan. “Apalagi, pembentukan holding sektor migas tersebut, bersamaan dengan pembentukan holding-holding sektor lain seperti perbankan, tambang, konstruksi, dan lain-lain yang merupakan kebijakan strategis yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR pada masa lalu, jauh sebelum pemerintahan Jokowi-JK,” papar Marwan.

Kendati demikian dengan pembentukan holding  migas, kata dia, masyarakat pun dapat dirugikan. Misalnya jika selama ini, sesuai UU No.19/2003 tentang BUMN, rakyat mendapatkan pelayanan dari perusahaan negara melalui kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO), maka dengan berubah menjadi PT atau anak perusahaan Holding, maka berbagai pelayanan yang diterima tersebut akan hilang.

“Untuk itu, agar UU tidak dilanggar dan dukungan masyarakat tetap dapat diperoleh, pemerintah harus mencari jalan dan membuat aturan baru agar berbagai kewajiban PSO dapat terlaksana meskipun perusahaan tersebut telah berubah status,” paparnya.

Dalam aspek finansial, lanjut dia, pemerintah perlu menjamin bahwa mekanisme penggabungan perusahaan-perusahaan yang ada dalam holding tidak merugikan negara dan rakyat.

Seperti diketahui, terdapat beberapa mekanisme yang dapat ditempuh jika ingin menggabungkan PGN dengan Pertagas. “Misalnya, jika bisnis dan infrastruktur Pertagas digabungkan ke dalam PGN, maka nilai kontribusi peningkatan modal negara ke dalam PGN tersebut harus dihitung secara akurat dan objektif,” tukasnya.

“Di sisi lain, nilai saham seluruh pemegang saham publik di PGN harus terdilusi, kecuali jika mereka turut berkontribusi meningkatkan modal secara proporsional dengan peningkatan modal negara tersebut,” tambah dia.

Pembentukan holding migas juga perlu diiringi dengan perbaikan aspek governance melalui tata kelola korporasi BUMN yang baik, atau good corporate governance (GCG). Pemerintah harus terus melakukan kontrol untuk menghindari praktik KKN seperti terjadi di masa lalu.

“Penerapan GCG dalam bentuk transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian dan kewajaran yang  akan meningkatkan kinerja dan akuntabilitas BUMN perlu ditingkatkan.  Untuk itu, seiring dengan pembentukan Holding BUMN Migas, perlu dilakukan perbaikan sistem GCG, misalnya melalui perbaikan dalam UU Migas atau penerbitan PP khusus tentang GCG holding,” tambah dia.

Lebih jauh Marwan menambahkan, bahwa sejumlah kalangan juga curiga terkait motif dibalik pembentukan holding BUMN dan perubahan status perusahaan dari BUMN menjadi PT. Salah satunya misalnya adalah tentang adanya kebijakan yang sengaja dibuat agar berjalan lancar dan bebas dari pengawasan DPR, lembaga-lembaga hukum dan publik, sehingga dapat memberi keuntungan bagi oknum-oknum penguasa dan pengusaha (oligarki) tertentu.

“Kecurigaan ini bisa saja benar atau hanya spekulatif. Namun apa pun motifnya, pemerintah perlu membuktikan bahwa kecurigaan tersebut tidak benar, dan sejalan dengan itu, pemerintah perlu pula menjamin bahwa berbagai bentuk KKN dan penyelewengan tidak akan terjadi dalam holding-holding BUMN yang dibentuk,” pungkasnya.(adi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Pertamina Pamer Aksi Iklim di COP30 Brazil, Kolaborasi Global Kian Solid

Jakarta, situsenergi.com Pertamina memanfaatkan COP30 di Brazil untuk memperkuat kolaborasi global dalam...

Pertamina SEHATI Gaspol Tekan Stunting, Dampaknya Mulai Terlihat Nyata

Jakarta, situsenergi.com Upaya menekan stunting kini makin masif, dan Pertamina ikut tancap...

Pertamina Tancap Gas Garap Multistage Fracturing Pertama di Indonesia, Targetkan Lompatan Produksi Migas

Jakarta, situsenergi.com Pertamina kembali menggebrak industri migas lewat penerapan teknologi Multistage Fracturing...

MyPertamina Tebar Hadiah Periode 3 Pecah! 1 Paket Haji Furoda hingga Honda HR-V Jadi Rebutan

Jakarta, situsenergi.com Pertamina Patra Niaga kembali memanjakan pelanggan lewat program MyPertamina Tebar...