Logo SitusEnergi
IPP Keluhkan Sulitnya Dapat Pendanaan Untuk Pengembangan EBT IPP Keluhkan Sulitnya Dapat Pendanaan Untuk Pengembangan EBT
Jakarta, situsenergy.com Produsesn listrik yang bersumber dari  Energi Baru Terbarukan (EBT) swasta / Independent Power Producer (IPP) mengeluhkan sulitnya akses pembiayaan ditengah harga jual... IPP Keluhkan Sulitnya Dapat Pendanaan Untuk Pengembangan EBT

Jakarta, situsenergy.com

Produsesn listrik yang bersumber dari  Energi Baru Terbarukan (EBT) swasta / Independent Power Producer (IPP) mengeluhkan sulitnya akses pembiayaan ditengah harga jual energi EBT yang dianggap terlalu murah yang berada di angka 85 persen dari biaya pokok produksi PLN setempat.

Wakil Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (Meti) Sujana mengungkapkan, dengan fakta seperti tersebut diatas, pihaknya terpaksa harus kesulitan mencari fasilitas pembiayaan yang memiliki bunga dibawah 11 persen jika ingin proyek terserbut untung. Padahal, kata dia, fakta di lapangan membuktikan bahwa rata-rata suku bunga kredit perbankan masih diatas 11 persen.

“Bank tidak mampu menetapkan bunga di bawah 11 persen. Kami masih membutuhkan bunga rendah untuk mengatasi harga jual listrik yang rendah,” ujaranya di Jakarta, Senin (6/11)

Tak hanya perbankan saja, bahkan kata Sujana, suku bunga pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang notabene merupakan lembaga milik Pemerintah yang ditugasi mendukung pembangunan infrastruktur, juga terbilang masih sangat tinggi dan belum masuk kedalam skala perhitungan IPP EBT.

“SMI bisa sampai 13,5 persen karena mereka menambahkan risiko lain-lain, sehingga tambah sekitar 5 persen,” tuturnya.

BACA JUGA   Alfa Research : Langkah Pemerintah Hentikan Ekspor Bijih Nikel Sudah Tepat

Sementara itu, di satu sisi selain bunga yang cukup tinggi, tenor jangka waktu pinjaman juga menjadi masalah lain. Menurut Sujana, pembangunan EBT sendiri memaksn waktu yang cukup lama, paling cepat selesai dalam tiga tahun. Sementara jangka waktu pinjaman hanya lima tahun. Dengan kondisi demikian, praktis sang peminjam hanya memiliki waktu dua tahun untuk mengembalikan investasi. “Jadi tidak mungkin kita bisa kembalikan dalam waktu dua tahun operasi,” pungkasnya.

Dirinya berharap, pemerintah bisa memberikan solusi terkait dengan kesulitan yang dialami IPP dalam hal pendanaan, agar target bauran EBT di Indonesia bisa segera tercapai. (SNU)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *