Home ENERGI Inilah Pokok Kesepakatan Antara Pemerintah dan Freeport Indonesia
ENERGI

Inilah Pokok Kesepakatan Antara Pemerintah dan Freeport Indonesia

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Pemerintah Indonesia bersama Freeport-McMoRan Inc. (NYSE:FCX),  perusahaan induk dari PT Freeport Indonesia, pada Kamis (12/7) telah menyepakati Heads of Agreement (kesepakatan pokok) terkait proses peralihan sebagian kepemilikan saham PT Freeport Indonesia.

Kesepakatan tersebut adalah bagian dari proses yang memungkinkan Pemerintah untuk memiliki 51% saham PT Freeport Indonesia.

Kedua perusahaan yang akan menjadi pemegang saham PT Freeport Indonesia, yaitu PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dan Freeport-McMoRan Inc. telah sepakat untuk melanjutkan program jangka panjang yang telah dan tengah dijalankan oleh PT Freeport Indonesia. Sebagai entitas bisnis Indonesia, PT Freeport Indonesia meyakini bahwa kesepakatan pokok tersebut akan memberikan manfaat bagi semua pihak.

Dalam kesepakatan ini, para pihak menyepakati keberlangsungan operasi PT Freeport Indonesia hingga tahun 2041 dengan mekanisme yang akan didetailkan lebih lanjut. Tercapainya kesepakatan ini akan menguatkan kemitraan yang telah terjalin antara Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc. selaku pemegang saham PT Freeport Indonesia.

PT Freeport Indonesia meyakini bahwa perpanjangan izin operasi akan memberikan jaminan bagi investasi bernilai miliaran dolar dan memberikan kepastian bagi seluruh pemegang saham PT Freeport Indonesia, karyawan, masyarakat Papua, pemasok dan kontraktor, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Freeport-McMoRan tetap berkomitmen untuk kesuksesan PTFI,” kata Richard Adkerson, Presiden dan Chief Executive Officer Freeport-McMoran Inc. “Kami bangga dengan apa yang telah kami capai dalam lebih dari 50 tahun sejarah kami, dan kami sangat menantikan masa depan selanjutnya,” tukasnya.

Perpanjangan operasi ini akan meningkatkan manfaat secara signifikan bagi Pemerintah Indonesia di masa mendatang. Dengan kepastian investasi dan operasi hingga tahun 2041, kami memperkirakan manfaat langsung kepada pemerintah pusat dan daerah, serta dividen kepada Inalum dapat melebihi US$ 60 miliar.

Selama lima belas tahun terakhir, PT Freeport Indonesia telah memulai proses transisi dari operasi penambangan terbuka ke penambangan bawah tanah. “Dalam proses tersebut, kami telah menginvestasikan sekitar US$ 6 miliar untuk mengembangkan tambang bawah dan berencana menambah investasi hingga miliaran dolar sebagai komitmen untuk memberikan manfaat bagi seluruh pemegang saham,” tukasnya.

PT Freeport Indonesia menyambut baik kemitraan baru ini. Kesepakatan ini tidak berdampak pada status ketenagakerjaan karyawan PT Freeport Indonesia. Perusahaan akan tetap beroperasi dengan merujuk kepada rencana kerja yang telah ditetapkan.

Selama sekitar 50 tahun terakhir, PT Freeport Indonesia telah menjalankan kemitraan yang baik dengan pemerintah Indonesia. PT Freeport Indonesia akan tetap beroperasi dengan standar tertinggi dan menjalankan operasinya secara bertanggung jawab, untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang berdampak bagi masyarakat setempat, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia. (Fyan)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PNBP ESDM Tembus Rp138,37 T di 2025, Bahlil: Harga Turun Bukan Halangan

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kinerja positif...

Hub Biomassa Tasikmalaya–Ciamis Diresmikan, Perkuat Ketahanan Energi Lokal

Jakarta, situsenergi.com Direktur Bioenergi PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) Hokkop...

Kado Tahun Baru! Harga Pertamax Turun, Ini Daftar Lengkap BBM Pertamina

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) membuka awal 2026 dengan menurunkan harga bahan...

PLTS Percontohan Diluncurkan Di Pulau Sembur

Batam, Situsenergi.com Kementerian Koperasi bersama Pertamina melalui Pertamina NRE meluncurkan Pembangkit Listrik...