

Indonesia Terancam Kelebihan Pasokan LNG di Tengah Peningkatan Impor LPG
ENERGI December 3, 2020 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergy.com
Indonesia terancam kelebihan pasokan Liquified Natural Gas/Gas Alam Cair (LNG) di 2030 mendatang, seiring dengan terus meningkatnya impor Liquified Petroleum Gas (LPG) yang terjadi saat ini.
Bahkan, kelebihan pasokan LNG itu terjadi diluar rencana produksi LNG nasional yang belum memperoleh komitmen pembeli (uncommitted cargo) mulai 2020-2030 mendatang.
“Jika kita operasikan semua proyek dan memasukkan potensi suplai ke depan, kita akan mengalami potensi kelebihan kargo LNG. Itu bahkan dengan asumsi produksi gas di bawah 12 BSCFD pada 2030. Akan ada banyak kelebihan LNG dan gas bumi di Indonesia,” ujar Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Migas Nanang Untung pada hari ke-2 acara 2020 International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas secara virtual, Kamis (03/12/2020).
Nanang mengatakan, kelebihan pasokan itu bahkan terjadi diluar target peningkatan produksi gas menjadi 12 miliar kaki kubik per ke (BSCFD) pada 2030 mendatang. Bila target produksi tersebut tercapai, maka artinya kelebihan pasokan LNG akan semakin tinggi, sehingga tantangan untuk mencari pembeli akan semakin besar.
Nanang mengakui, kondisi itu menjadi tantangan bagi pemerintah maupun SKK Migas untuk mencari pasar atau pembeli LNG tersebut. Terlebih, lanjutnya, saat ini harga gas untuk golongan industri tertentu USD6 per MMBTU juga sudah diberlakukan, dimana harga tersebut masih lebih rendah dibandingkan harga gas di pasar internasional.
Bila ada kelebihan pasokan, kata Nanang, maka dalam jangka pendek biasanya pasokan LNG tersebut akan dijual ke pasar spot. Menurutnya, banyaknya potensi kelebihan kargo LNG tersebut bisa saja mengubah prioritas pemasaran gas kedepannya, yakni tidak lagi hanya fokus untuk memenuhi kebutuhan gas domestik, namun juga harus mengikuti perkembangan pasar global LNG.
“Untuk LNG, ini memang sangat dinamis. Di Indonesia kita banyak kelebihan LNG untuk diekspor,” ujarnya.
Guna menghadapi situasi tersebut, salah satu jalan yang bisa ditempuh yakni dengan menyusun strategi pemasaran dengan baik, menjaga tingkat produksi dalam level optimal, agar tetap bisa memperoleh harga yang kompetitif di pasaran.
Upaya lain yang juga bisa dilakukan yaitu memperbaiki dan mempercepat proses transaksi LNG, mulai dari tahap pelelangan. Proses pelelangan LNG sendiri pada kondisi normal bisa memakan waktu cukup lama. Namun kini diperbaiki melalui roses validasi penawaran LNG, hanya dalam hitungan hari atau bahkan jam.
Kini menurutnya pemerintah dan SKK Migas bekerja secara paralel agar proses persetujuan dari pelelangan LNG ini bisa dipersingkat dan dipercepat. Menurutnya, sistem persetujuan digital untuk persetujuan rekomendasi ekspor itu menjadi salah satu opsi cara mempercepat proses pelelangan ini.
“Bila uncommitted cargo (LNG yang belum terkontrak) ini tidak dijual, maka ini akan mengganggu produksi. Jadi, kami bekerja erat dengan SKK Migas dan KKKS untuk mengatur ini,” pungkasnya. (SNU/RIF)
No comments so far.
Be first to leave comment below.