Jakarta, situsenergi.com Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengimbau pemerintah agar perlu memastikan pemberian diskon tarif listrik pada awal tahun 2025 tepat sasaran....
Jakarta, situsenergi.com
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengimbau pemerintah agar perlu memastikan pemberian diskon tarif listrik pada awal tahun 2025 tepat sasaran.
Sebelumnya Pemerintah memutuskan untuk memberikan diskon tarif listrik 50 persen kepada 97 persen pelanggan listrik PLN pada Januari-Februari 2025 untuk meredam dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen.
“Kebijakan ini dapat membantu meringankan beban biaya hidup, terutama bagi keluarga dengan penghasilan terbatas yang sebagian besar bergantung pada tarif listrik bersubsidi,” kata Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development Indef Abra Talattov dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Rabu (18/12).
Pihaknya juga mengapresiasi penerapan diskon secara otomatis tersebut yang menunjukkan adanya kemajuan dalam sistem pelayanan PLN, sehingga dapat mempermudah pelanggan dalam menikmati diskon tersebut tanpa kesulitan administratif.
“Namun terdapat pula sejumlah hal yang perlu dicermati lebih lanjut, termasuk perlunya pemantauan yang efektif untuk menghindari potensi penyalahgunaan atau ketidaktepatan dalam penyaluran diskon,” ujarnya.
Abra juga meminta PLN untuk mengupayakan agar pemberian diskon tersebut tidak membebani operasional perseroan serta memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga, terutama dalam hal pemeliharaan infrastruktur dan kestabilan pasokan listrik.
“Ini penting mengingat kebijakan diskon listrik itu berimplikasi terhadap kebutuhan tambahan anggaran kompensasi listrik. Artinya, Kementerian Keuangan juga perlu memastikan agar pembayaran kompensasi tersebut dapat berjalan secara lancar sehingga tidak mengganggu operasional PLN,” cetusnya.
Tidak hanya itu, Abra juga menuturkan bahwa efektivitas dan besarnya dampak kebijakan tersebut dalam meningkatkan daya beli masyarakat juga perlu dipantau dan dievaluasi secara hati-hati.
“Kebijakan tersebut perlu dipastikan agar jangan hanya menjadi langkah sementara yang tidak berdampak besar pada pola konsumsi jangka panjang.
Jika dari hasil evaluasi menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan konsumsi masyarakat, maka pemerintah dapat mempertimbangkan untuk melanjutkan stimulus diskon listrik tersebut,” paparnya.
“Secara keseluruhan, kebijakan ini adalah langkah yang patut diapresiasi, namun perlu diimbangi dengan evaluasi dan perencanaan yang matang agar tidak menimbulkan dampak negatif pada operasional PLN dan sektor energi secara keseluruhan,” pungkas Abra.(Ert/SL)
No comments so far.
Be first to leave comment below.