Logo SitusEnergi
IESR: Masa Depan EBT 2019 Gelap IESR: Masa Depan EBT 2019 Gelap
Jakarta, Situsenergy.com Tidak ada kemajuan yang berarti untuk pengembangan energi terbarukan di tahun 2018. Demikian laporan Indonesia Clean Energy Outlook: Reviewing 2018, Outlooking 2019... IESR: Masa Depan EBT 2019 Gelap

Jakarta, Situsenergy.com

Tidak ada kemajuan yang berarti untuk pengembangan energi terbarukan di tahun 2018. Demikian laporan Indonesia Clean Energy Outlook: Reviewing 2018, Outlooking 2019 yang dirilis oleh Institute for Essential Services Reform (IESR) pada Rabu, 19 Desember 2018.

Pihaknya memperkirakan prospek Energi Baru Terbarukan (EBT) pada tahun 2019 akan lebih suram, setidaknya hingga semester pertama 2019. Kualitas kebijakan dan kerangka peraturan di sektor energi, konsistensi dalam implementasi kebijakan, proses procurement internal PLN, akses pembiayaan bunga rendah, kapasitas jaringan, dan terbatasnya proyek energi terbarukan yang bankable adalah beberapa faktor yang menghambat percepatan pengembangan energi di Indonesia.

Laporan tersebut juga menyoroti mandeknya kapasitas terpasang baru dari pembangkit listrik energi terbarukan dalam tiga tahun terakhir. Meskipun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan PLN mengklaim tentang PPA/Power Purchase Agreement yang tertinggi – sebanyak 70 PPA ditandatangani pada tahun 2017, tetapi setelah satu tahun, sekitar setengah dari proyek masih berjuang untuk mencapai financial close dan menghadapi risiko penghentian oleh PLN pada akhir tahun ini.

BACA JUGA   Swasembada Energi atau Reshuffle! Pesan Tegas Prabowo di Forum Internasional

Laporan ini juga menyoroti tentang ketersediaan pembiayaan energi terbarukan di Indonesia. Dimana banyak pengembang proyek yang terbarukan mengeluhkan tentang kesulitan untuk mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan, sementara lembaga keuangan berjuang untuk mendapatkan proyek yang layak untuk dibiayai. Bankabilitas proyek-proyek energi terbarukan di Indonesia terutama terhambat oleh tarif yang tidak menarik, skema Build-Own-Operate-Transfer (BOOT), dan alokasi risiko PLN dan pengembang proyek.

“Laporan ini memberikan peringatan keras bahwa pemerintah tidak berada di jalur untuk mencapai 23% target energi terbarukan sebagaimana ditetapkan dalam Kebijakan Energi Nasional 2014 dan Rencana Energi Nasional 2017. Situasi telah memburuk dalam dua tahun terakhir karena kebijakan dan regulasi yang menguntungkan kepentingan PLN tetapi gagal menciptakan kondisi yang memungkinkan untuk memobilisasi investasi sektor swasta. Akibatnya, investasi terbarukan terus menurun sejak 2015,” kata Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR dalam keterangan persnya, Kamis (20/12) di Jakarta.

Kajian IESR juga memperkirakan situasi di tahun 2019 juga tidak mungkin membaik.  Pertama, masa pemilihan umum telah tiba, dan harga menjadi salah satu isu sentral dalam kampanye, akan sangat mungkin pemerintah akan berusaha untuk menjaga harga listrik tetap rendah.

BACA JUGA   Dorong Talenta Pelaut Berdaya Saing Global, PIS Luncurkan Beasiswa dengan 7 Kampus Nasional

Baru-baru ini, Menteri ESDM Ignatius Jonan dalam satu wawancara menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga listrik hingga akhir 2019. Ini berarti bahwa pemerintah akan mempertahankan kebijakan status quo untuk melindungi bunga PLN dan tarif energi terbarukan ditetapkan lebih rendah untuk mensubsidi biaya pembangkitan listrik PLN yang lebih tinggi.

Kedua, meskipun Kementerian ESDM telah mengisyaratkan untuk merevisi Peraturan Menteri ESDM No. 50/2017 pada tahun depan, belum ada pernyataan resmi mengenai hal ini. Demikian juga dengan ruang lingkup revisi Permen ini, karena kecenderungan menteri adalah untuk menjaga proses internal dan tidak transparan kepada publik atau pemangku kepentingan yang relevan.

Berdasarkan revisi Peraturan Menteri ESDM No. 12/2017 jo 48/2017 dan kemudian  menjadi Permen No. 50/2017, perubahan peraturan saat ini tidak mengarah untuk perbaikan iklim investasi swasta di bidang energi terbarukan.

Ketiga, mengingat kondisi politik pada tahun 2019, sangat mungkin bahwa investor asing akan terus menunggu dan melihat hasil pemilihan dan arah kebijakan kabinet baru pada bulan Oktober 2019. Kami mengantisipasi bahwa investasi terbarukan oleh sektor swasta akan mengalir di kuartal keempat tahun depan. Oleh karena itu, sebagian besar investasi tahun depan akan dilakukan oleh PLN dan BUMN lainnya. (Fyan)

BACA JUGA   Ketahanan, Swasembada, dan Kemandirian Energi?

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *