Logo SitusEnergi
PUSKEPI: Jika Terbukti, SPBU yang Ikut Selewengkan BBM Bersubdi Harus Ditindak Tegas PUSKEPI: Jika Terbukti, SPBU yang Ikut Selewengkan BBM Bersubdi Harus Ditindak Tegas
Jakarta, Situsenergi.com Kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung yang terungkap setelah Kapolda Sumbar, Irjen... PUSKEPI: Jika Terbukti, SPBU yang Ikut Selewengkan BBM Bersubdi Harus Ditindak Tegas

Jakarta, Situsenergi.com

Kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung yang terungkap setelah Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono memimpin langsung inspeksi mendadak (Sidak) ke SPBU tersebut, Rabu (22/2/2023) dinihari sangat disayangkan.

Banyaknya laporan dari masyarakat terhadap penyalahgunaan BBM subsidi yang dilakukan oknum dengan membeli solar di SPBU pakai tangki modifikasi ditindaklanjuti Kapolda dengan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kebenarannya.

Hasilnya, Suharyono menemukan 11 mobil dengan tangki modifikasi sedang antrean di SPBU, namun sopir dan petugas SPBU sudah kabur.

Menanggapi hal ini Direktur Eksekutif PUSKEPI (Pusat Studi Kebijakan Publik), Sofyano Zakaria mempertanyakan sikap Badan Pengatur Hilir Mingak dn Gas (BPH Migas) terhadap kasus ini.

“Sebagai badan yang mengawasi distribusi BBM (Subsidi) dan sebagai penentu besaran alokasi pada SPBU , apa sikap BPH Migas terhadap kasus ini. Kita tunggu sanksi apa yang akan dijatuhkan BPH Migas terhadap SPBU yang “ketangkap” bermain-main dengan hal itu,” kata Sofyano saat dihubungi Situsenergi.com di Jakarta, Minggu (22/2023).

Menurut Sofyano, jika terbukti SPBU menjual solar subsidi ke bukan tangki mobil maka seharusnya SPBU yang bersangkutan tidak lagi dibolehkan menjual solar subsidi buat selamanya . Masih banyak SPBU yang patuh menjalankan aturan yang berlaku dan ini harus mendapat “reward” sementara spbu yang nakal harus diberi hukuman yg berat dengan tidak lagi diperbolehkan menjual bbm bersubsidi.

“Harusnya SPBU ini tidak lagi diberi Solar subsidi. Harus dilakukan terapi kejut kepada SPBU yang turut “terlibat main” jual BBM bersubsidi atau setidaknya alokasi solarnya dikurangi 75 persen. Jika hanya diskors tetap saja akan bandel,” cetusnya.

Binis Parasit Solar Campuran Minyak Sawit

Sementara PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut akhirnya buka suara terkait kasus penyelewengan tersebut. SPBU itu sendiri, saat ini sudah dalam penanganan pihak Pertamina. Dan jika memang terbukti melakukan kecurangan, maka akan dikenakan sanksi keras.

BACA JUGA   Resmi Hadir di Jawa Tengah! Pertamax Green 95 Jadi Simbol BBM Ramah Lingkungan

“Kami Pertamina Patra Niaga masih menunggu hasil investigasi. Jika memang terbukti melakukan kecurangan maka akan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya,” kata Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Kamis lalu.

“Terkait hal ini, kami juga sudah sering melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik dan pengelola SPBU agar mendistribusikan BBM subsidi dengan tepat sasaran,” lanjut Susanto.

Pertamina, kata dia, juga mendukung sepenuhnya upaya serta langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM bersubsidi agar benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.

“Tentu kami sangat berterimakasih kepada Polda Sumbar yang membantu kami serta terus melakukan penindakan terhadap penyelewengan BBM bersubsidi,” tutur Susanto.

“Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi di lapangan, dapat langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” tutupnya.

Sementara itu, buntut dari inspeksi mendadak (sidak) Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, dua orang petugas SPBU Tanjung Gadang, Sijunjung diperiksa polisi.

Mereka adalah seorang petugas pompa Bahan Bakar Minyak (BBM) dan security yang bertugas Rabu (22/2/2023) dini hari lalu.

BACA JUGA   May Day 2025: Pertamina dan Serikat Pekerja Kompak Perjuangkan Kedaulatan Energi

“Ada dua orang petugas SPBU yang diperiksa untuk dimintai keterangan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan yang dihubungi wartawan, Kamis.

Dwi mengatakan, Polda Sumbar terus mengembangkan kasus tersebut. Saat ini, 11 unit mobil dengan tangki modifikasi yang ditemukan saat antrean di SPBU sudah diamankan ke Mapolres Sijunjung.

“Dari 11 unit itu tujuh di antaranya sudah terindentifikasi pemiliknya. Sementara sisanya, empat mobil lagi masih belum,” kata Dwi.

Sebanyak 11 unit kendaraan yang diamankan tersebut terdiri kendaraan roda 4 dan roda 6 yaitu 3 unit kendaraan L 300, 6 unit kendaraan mini bus isuzu panter, 1 unit kendaraan roda Truk Colt Diesel dan 1 unit kendaraan roda 6 Dump Truk.(SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *