


Jakarta, situsenergi.com
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan sebagian besar komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) untuk periode April 2024 mengalami kenaikan harga dibandingkan dengan periode Maret 2024. Kenaikan harga ini disebabkan naiknya permintaan atas produk pertambangan tersebut di pasar dunia.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso mengatakan kenaikan tersebut berpengaruh terhadap penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK periode April 2024. Hal ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 414 Tahun 2024 Tanggal 27 Maret 2024 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan BK.
“Sebagian komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK periode April 2024 mengalami kenaikan harga. Komoditas tersebut yakni konsentrat tembaga dan konsentrat seng. Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga yakni konsentrat besi laterit dan konsentrat timbal,” ungkap Budi dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).

Untuk produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode April 2024 yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) dengan harga rata-rata USD3.416,93/ WE atau naik sebesar 3,36 persen. Kemudian konsrentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata USD634,36/ WE atau naik sebesar 0,03 persen.
Sedangkan produk pertambangan yang mengalami penurunan harga rata-rata pada periode April 2024 yaitu konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50% dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10%) dengan harga rata-rata USD51,30/ WE atau turun sebesar 12,77 persen; dan konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata USD859,68/ WE atau turun sebesar 1,05 persen.
“Penetapan HPE dilakukan setelah adanya rapat koordinasi antar-instansi terkait yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian,” pungkas dia. (DIN/SL)
seo : HPE Tambang, Kemendag, Budi Santoso
No comments so far.
Be first to leave comment below.