Logo SitusEnergi
HPE Produk CPO Periode Juni 2021 Naik USD113,22 Per MT HPE Produk CPO Periode Juni 2021 Naik USD113,22 Per MT
Jakarta, Situsenergi.com Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Juni 2021 adalah USD1.223,90 per metric ton (MT). Harga... HPE Produk CPO Periode Juni 2021 Naik USD113,22 Per MT

Jakarta, Situsenergi.com

Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Juni 2021 adalah USD1.223,90 per metric ton (MT). Harga referensi tersebut meningkat USD113,22 atau 9,25 persen dari periode Mei 2021, yaitu sebesar USD1.110,68 per MT. Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Saat ini harga referensi CPO kembali meningkat hingga melesat jauh melampaui threshold USD750 per MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD183 per MT untuk periode Juni 2021,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangannya, Rabu (2/6).

BK CPO untuk Juni 2021 merujuk pada Kolom 11 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No 166/PMK.010/2020 sebesar USD183 per MT. Nilai tersebut berubah dari BK CPO untuk periode Mei 2021, yaitu sebesar USD144 per MT.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Juni 2021 sebesar USD2.455,82 per MT yang meningkat 1,64 persen atau USD40,28 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD2.415,54 per MT. Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Juni 2021 menjadi USD2.169 per MT, meningkat sebesar 2,56 persen atau USD39 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD2.130 per MT.

BACA JUGA   Bos Pertamina Turun Gunung! Cek Langsung Stok LPG untuk Sulawesi & Kalimantan

Peningkatan harga referensi CPO disebabkan terus menguatnya harga internasional, sementara peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan karena berkurangnya hasil panen. Peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran I Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 166/PMK.010/2020.

“HPE produk kulit dan kayu tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Begitu pula untuk BK komoditas produk kayu dan produk kulit,” pungkas dia. (DIN/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *