Hingga Agustus 2020, PPh Sektor Migas Anjlok Signifikan
ENERGI September 22, 2020 Editor SitusEnergi 0
Jakarta, situsenergy.com
Kinerja industri minyak dan gas (migas) nasional terpukul akibat covid-19. Hal itu diakui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers virtual terkait update APBN KiTA, Selasa (22/9). Meski harga minyak dan gas mengalami perbaikan, namun hal itu masih belum mampu mengembalikan kondisi seperti awal sebelum pandemi covid-19.
Sri Mulyani mengatakan indikator bahwa industri migas masih loyo ditunjukkan dari sisi penerimaan pajak penghasilan (PPh) migas. Hingga penerimaan PPh migas sampai akhir Agustus 2020 hanya sebesar Rp21,6 triliun. Realisasi ini mengalami penurunan yang tajam hingga 45,2 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp39,5 triliun.
“Ini adalah kontraksi 45 persen dari penerimaan migas tahun lalu. Jadi penurunannya sangat tajam,” kata Sri Mulyani.
Jika disandingkan dengan target dalam Perpres 72/2020 PPh migas ini mencapai 67,8 persen dari target Rp31,9 triliun. Sri Mulyani mengatakan penurunan PPh migas tersebut melanjutkan tren yang terjadi sejak Februari 2020 karena dipengaruhi anjloknya harga minyak dunia. Penurunan itu juga diperparah oleh lifting minyak dan gas yang masih rendah baik dari asumsi APBN 2020 maupun terhadap realisasi tahun lalu.
Sementara itu, penerimaan pajak nonmigas senilai Rp655,3 triliun atau terkontraksi sebesar 14,1 persen. Kontraksi ini salah satunya dikarenakan efek lesunya kinerja korporasi karena virus Corona sehingga berimbas pada perlambatan setoran pada tahun ini. Sri Mulyani menyebut realisasi penerimaan pajak nonmigas ini setara 56,2 persen dari target dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp1.167 triliun.
“Walau begitu realisasi PPh non migas ini masih sesuai ekspektasi pemerintah meskipun kontraksinya sedikit lebih dalam,” pungkas Sri Mulyani. (DIN/rif)
No comments so far.
Be first to leave comment below.