Home ENERGI Hingga 8 Juni 2020, PLN Selesai Tangani 92,6% Aduan Pelanggan
ENERGI

Hingga 8 Juni 2020, PLN Selesai Tangani 92,6% Aduan Pelanggan

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian terhadap pelanggan, serta merespon isu kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga akibat pandemi virus corona atau covid-19. PLN terus membuka Posko Informasi Tagihan Listrik di Kantor Pusat PLN, Jakarta.

Hingga 8 Juni 2020, PLN telah berhasil menyelesaikan 7.663 aduan pelanggan dari 8.275 aduan atau sebesar 92,6 persen yang masuk ke Contact Center PLN 123 se Indonesia.

Posko aduan tagihan listrik secara pro aktif akan menghubungi pelanggan yang teridentifikasi mengalami kenaikan tagihan listrik cukup signifikan melalui telepon yang terdaftar pada basis data pelanggan PLN. Hal ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada pelanggan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik.

“Kami menyadari beberapa pelanggan mengalami kenaikan tagihan listrik akibat adanya pandemi Covid-19. Melalui posko ini kami pro aktif menghubungi pelanggan, dan memberikan penjelasan mengenai penyebab kenaikan tagihan listrik tersebut,” jelas Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan, Yuddy Setyo Wicaksono.

Selain itu, melalui posko ini, PLN juga akan melakukan call back kepada pelanggan yang telah menyampaikan pengaduannya melalui Contact Center PLN 123 untuk memastikan pelanggan telah mendapatkan penanganan dan menerima informasi yang diberikan oleh petugas Contact Center PLN 123.

Sementara bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik, PLN mengimbau pelanggan dapat menghubungi Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam.

“Silahkan menghubungi Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Kami mohon jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya,” tambah Yuddy.

PLN memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik, Kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan lebih disebabkan meningkatnya penggunaan listrik, akibat adanya pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat lebih banyak beraktivitas di rumah.

“Posko pengaduan ini sebagai bentuk pelayanan PLN terhadap pelanggan sekaligus keseriusan PLN dalam menangani isu kenaikan tarif, serta untuk menjawab dan memberikan informasi yang akurat terkait tagihan pelanggan.”pungkasnya.(mul/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Perusahaan Pelayaran Ini Gaspol Masuk Bisnis LNG, Bidik FSRU hingga FPSO

Jakarta, situsenergi.com PT Buana Lintas Lautan Tbk menyiapkan langkah transformasi besar untuk...

PHR Zona 4 Tancap Gas! Produksi Migas Naik, SKK Migas Kasih Penghargaan

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 kembali mencatat kinerja...

Kabar Baik, Rig PDSI#15.3 Temukan Potensi Sumber Migas

Jakarta, situsenergi.com Rig PDSI#15.3/N110-M milik PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) berhasil...

Pertamina Gaspol! 8.000 Liter Dexlite Dikerahkan untuk Buka Akses Jalan di Sumatera

Sumbagut, situsenergi.com Pertamina ikut tancap gas menangani bencana longsor yang memutus akses...