Logo SitusEnergi
Hingga 2030, Kementerian ESDM Targetkan Bangun 67 Ribu Stasiun Penukaran Baterai dan 32 Ribu Stasiun Pengisian Baterai Hingga 2030, Kementerian ESDM Targetkan Bangun 67 Ribu Stasiun Penukaran Baterai dan 32 Ribu Stasiun Pengisian Baterai
Jakarta, Situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menargetkan 67 ribu stasiun penukaran baterai dan 32 ribu unit stasiun pengisian baterai kendaraan... Hingga 2030, Kementerian ESDM Targetkan Bangun 67 Ribu Stasiun Penukaran Baterai dan 32 Ribu Stasiun Pengisian Baterai

Jakarta, Situsenergi.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menargetkan 67 ribu stasiun penukaran baterai dan 32 ribu unit stasiun pengisian baterai kendaraan listrik dapat terbangun pada 2030.

Demikian diungkapkan Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM), Andriah Feby Misna dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

“Diharapkan, konversi kendaraan yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik diharapkan dapat menyerap kelebihan produksi listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan mengurangi impor gasolin yang masih mencapai 50 persen dari total kebutuhan,” katanya.

“Dengan konversi kendaraan ke kendaraan listrik, kita bisa mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM), memanfaatkan kelebihan listrik PLN, dan mempercepat penggunaan EBT,” lanjut dia.

Pohaknya menargetkan sebanyak 13 juta kendaraan roda dua atau motor dapat dikonversi menjadi kendaraan listrik pada 2030.

“Melihat target pemerintah di 2030 untuk kendaraan listrik, kita menargetkan terdapat 13 juta unit kendaraan listrik roda dua atau sepeda motor dan 2 juta kendaraan listrik roda 4 seperti mobil dan bus,” kata Feby.

Lebih jauh ia mengatakan, emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh kendaraan listrik yang hanya mencapai 118 gram karbon dioksida per kilometer juga jauh lebih kecil dari kendaraan BBM yang hanya sebesar 178 gram karbondioksida per kilometer.

“Selain itu, biaya yang dikeluarkan dari penggunaan mobil listrik juga lebih murah yakni sekitar Rp 178 per kilometer, sementara mobil yang menggunakan BBM mencapai Rp 747 per kilometer,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut dia, banyak keuntungan yang didapat jika menggunakan mobil listrik. Karena, meskipun biaya pembelian masih mahal tapi pemerintah juga memberikan insentif seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang hanya 1 persen.

BACA JUGA   Baterai EV RI Melaju! PLN Pasok Listrik Raksasa ke Karawang
Kardaya Warnika: Reformasi Subsidi BBM Harus Utamakan Stok

“Apalagi pemerintah sendiri menargetkan campuran energi baru dan terbarukan diharapkan mencapai 23 persen pada 2025 dimana pada saat ini baru terpenuhi sebesar 12,3 persen,” pungkasnya.(Ert/SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *