

Hilirisasi Logam Tanah Jarang Harus Dioptimalkan
MINERBA August 20, 2021 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergi.com
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menyebutkan Indonesia memiliki sumber kekayaan alam yang besar dengan kondisi geografis Indonesia yang terletak di jalur ring of fire memperkaya potensi keberadaan mineral dan Logam Tanah Jarang (LTJ).
“Kekayaan alam ini diharapkan dapat dikelola sedemikian rupa sehingga dapat memakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam UUD Tahun 1945,” kata Wakil Gubernur Lemhannas RI Marsekal Madya TNI Wieko Syofyan, dalam sebuah diskusi Hilirisasi Mineral dan Logam Tanah Jarang Guna Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional, seperti dikutip Kamis (19/08).
Anggota DEN As Natio Lasman memaparkan mengenai peranan LTJ dalam konstruksi industri dan energi nasional selaras dengan solusi/program strategis Grand Strategis Energi.
“Yang pertama mempercepat pemanfaatan pembangkit EBT sebesar 38 GW tahun 2035 (PLTS dan EBT lainnya), lalu meningkatkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, dan membangun transmisi dan distribusi listrik, smart grid, off grid dan PLTN sesaui kebutuhan serta pembentukan Nuclear Energy Programmme Implementing Organitation (NEPIO),” kata dia.
Di dalam Draft Renstra DEN 2021-2025 upaya mencapai target Bauran Energi 23% pada tahun 2025 didorong dengan memastikan pemanfaatan antara lain sel surya dan kendaraan listrik. Demikian juga dengan material PLTB dan ini menandakan bahwa peranan LTJ makin menguat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif menyampaikan mengenai rencana aksi percepatan pembanguann fasilitasi pemurnian mineral antara lain melakukan fasilitasi terhadap pembangunan smelter dengan menyusun program Quick Win dengan mekanisme Market Sounding, kemudian perusahaan smelter dapat melakukan perubahan kurva-S rencana pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian hingga tahun 2023 (Permen ESDM No.17 Tahun 2020), membantu memfasilitasi pendaan proyek pembanguann fasilitas pemurnian, membantu memfasilitasi Proyek Smelter mendapatkan status PSN (Proyek Strategis Nasional) dan membantu memfasilitasi suplai listrik dari PLN.
“Mengenai rencana aksi untuk dapat menyelidiki potensi mineral LTJ (2021-2024) dimana dibagi menjadi tiga, yakni rutin penemuan daerah prospek baru dan peningkatan status sumber daya melalui eksplorasi sistematis dan rinci,” kata Arifin.
Kemudian, kata Arifin, untuk rencana jangka pendek-menengah yakni daerah potensi LTJ sebagai mineral ikutan pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan usulan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) LTJ dan yang terakhir rencana jangka panjang yaitu eksplorasi sumber daya terukur/cadangan LTJ pada Daerah prospek/indikasi yang ada pada WIUP dan penetapan usulan WIUP.(SA/RIF)
No comments so far.
Be first to leave comment below.