Home ENERGI HENTIKAN RENCANA PENGALIHAN SUBSIDI ELPIJI 3 KG
ENERGIOPINI

HENTIKAN RENCANA PENGALIHAN SUBSIDI ELPIJI 3 KG

Share
Share

Oleh : Ferdinand Hutahaean, Dir. Eksekutif EWI

Beberapa hari terakhir ini marak perbincangan tentang rencana pengalihan Subsidi Gas Elpiji 3 Kg yang disampaikan oleh Komisaris Utama PT Pertamina Bapak Basuki Tjahaja Purnama. Rencana pengalihan subsidi dari barang ke orang menjadi pilihan pola subsidi yang disampaikan oleh Ahok sebagai Komut. Pola subsidi yang tentu akan menyisakan masalah-masalah baru ditengah publik dan juga terhadap bisnis Pertamina sendiri.

Pola penyaluran subsidi elpiji 3 kg ini sejak beberapa tahun terakhir terus menjadi pembahasan karena dianggap tidak tepat sasaran. Hal ini memang betul terjadi dilapangan bahwa banyak yang tak berhak untuk mendapat subsidi Elpiji 3 kg justru memilih menggunakan Gas Elpiji 3 kg. Di rumah-rumah, apartemen dan bahkan usaha-usaha yang tak layak menggunakan Gas bersubsidi ini pun tanpa malu menggunakannya. Pernah juga dikaji penyaluran Gas Elpiji 3 kg secara tertutup agar subsidi tepat sasaran, tapi tak mudah juga pelaksanaannya dan hingga kini tak terealisasi.

Sekarang muncul ide pengalihan subsidi dari subsidi ke Barang menjadi subsidi ke orang. Tidak mudah melaksanakan ini supaya menjadi tepat dan menjadi bermamfaat. Ada beberapa alasan yang membuatnya menjadi tak tepat. Besar subsidi yang sekitar 50 T apabila dibagi secara tunai ke masyarakat, jumlahnya akan sangat kecil dan bahkan bisa jadi salah penggunaan. Potensi tidak tepat sasaran juga besar mengingat data orang miskin ditiap daerah masih belum sesuai dengan realita. Lihat saja contoh paling dekat pembagian bansos selama covid berlangsung, data penerima disetiap daerah hampir kacau.

Selain menjadi tidak tepat sasaran, tidak bermamfaat karena jumlah tunainya kecil, subsidi disalah gunakan, kebijakan pengalihan ini pun akan berpotensi memicu kenaikan harga-harga produk UMKM dilapangan. Karena harga jual produk akan menyesuaikan kenaikan harga elpiji. Bisa saja pelaku UMKM menerima subsidi tunai, tapi tak mencukupi jumlahnya, ini akan jadi masalah baru gejolak harga dipasar.

Dampak berikut adalah terhadap bisnis Pertamina sendiri. Kalau subsidi sudah tidak ada, maka pemain lain bisa masuk ke sektor ini dan menciptakan saingan usaha bagi Pertamina secara tidak langsung. Akan lebih buruk lagi ketika ada pemain baru di bisnis ini, masyarakat penerima subsidi bukannya membeli produk elpiji Pertamina tapi justru membeli produk saingan Pertamina menggunakan uang subsidi yang diterima. Tentu ini akan mengganggu bisnis Pertamina sendiri.

Maka dengan demikian, ada baiknya rencana pengalihan subsidi tersebut dihentikan. Stop..! Karena hanya akan menciptakan kegaduhan dilapangan dan menciptakan gangguan bisnis kepada Pertamina. Lebih baik pola subsidi sekarang dopertahankan, tapi dengan penerapan sanksi baru dilapangan. Menteri ESDM bisa membuat Peraturan Menteri, kelompok masyarakat yang tidak dibolehkan menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi. Buatkan sanksi denda sehingga masyarakat yang tidak berhak menggunakannya menjadi takut menggunakan. Konsekwensinya, Pertamina menambah produk elpiji 3 kg Non Subsidi dilapangan bagi masyarakat yang tak layak menerima subsidi. Hal ini akan menekan dan mengurangi subsidi elpiji 3 kg.[•]

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

DNA DEN di KEN

Oleh: Salis S. Aprilian Meneguhkan Peran Strategis Dewan Energi Nasional Selamat kepada...

PLN EPI Gandeng Kemenkop, Ekosistem Biomassa Nasional Siap Tancap Gas

Jakarta, Situsenergi.com PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) kembali tancap gas dalam...

Kendaraan Bermotor Listrik: Antara Harapan dan Kenyataan

Oleh : Sofyano ZakariaPengamat Kebijakan Energi Program akselerasi kendaraan bermotor listrik (KBL)...

LPG, LNG, CNG dan Kompor Induksi, Solusi Emak Emak Swasembada Energi Di Dapur

Oleh : Salamuddin Daeng Ada banyak sebetulnya pilihan bahan bakar yang dapat...